Lubuk Linggau, BeritaTKP.com – Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Pelaku berinisial TS (26), warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap pada Rabu (9/4/2025).

Korban diketahui bernama Rika Sartika (33), seorang penyanyi panggung asal Desa Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa motif dari pembunuhan ini diduga akibat cekcok mulut antara korban dan tersangka.

Kronologi Penemuan Korban

Peristiwa bermula pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat M, rekan korban, datang ke kontrakan Rika di Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Kedatangannya dilatarbelakangi kekhawatiran karena Rika tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat.

M mencoba memanggil dari luar kontrakan namun tak kunjung mendapat jawaban. Sekitar pukul 14.15 WIB, warga bernama Sarmi ikut membantu dengan memanggil korban, namun tetap tidak ada respons. Hingga pukul 18.00 WIB, M dan S memutuskan melapor ke Ketua RT dan Polsek Lubuk Linggau Barat.

Petugas bersama RT setempat kemudian membuka paksa pintu kontrakan menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, korban ditemukan dalam posisi duduk bersandar di dinding dengan leher terikat seutas tali tas yang disambung dengan kain.

Hasil Pemeriksaan Medis

Pemeriksaan awal oleh dr. Dwi Kosta Rika, dokter jaga di RS Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau, menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik sebelum kematian. Di antaranya:

  • Luka lecet lembab di kening kiri
  • Bekas jeratan tali dengan dua simpul
  • Memar dan luka di dada kanan berukuran 0,5 cm
  • Lebam di pipi bawah kelopak mata kiri
  • Lidah menjulur serta terdapat busa di mulut

Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual karena tidak ada cairan sperma di area kemaluan korban.

Tersangka Diamankan

Berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi, Tim Macan Linggau berhasil menangkap TS pada Rabu (9/4/2025). Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lubuk Linggau.

Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi secara lengkap. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here