
SUKABUMI, BeritaTKP.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi membeberkan kronologi lengkap insiden kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan satu unit sepeda motor matik dengan truk dump Mitsubishi Fuso. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di kawasan Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026).
Akibat tabrakan keras ini, pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial Dedi Agustian (39) meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang yang diboncengnya, Santi Nabila (23), mengalami luka berat dan harus segera dilarikan ke fasilitas medis terdekat.
Kronologi Kejadian Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3537 BXX melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Nahas, setibanya di lokasi kejadian yang kontur jalannya agak menikung ke kiri, pengendara diduga kehilangan konsentrasi.
“Setibanya di lokasi kejadian yang kondisinya agak menikung ke kiri, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi,” ujar Ipda Wangsit Edi Wibowo, Jumat (24/7/2026).
Akibat hilang kendali (out of control), laju sepeda motor melenceng ke arah kanan jalan hingga melewati batas garis marka jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk dump Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9145 DY yang dikemudikan oleh Suryadi (54).
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat terhindarkan lagi,” lanjut Wangsit.
Evakuasi dan Penanganan Polisi Tabrakan adu kambing yang cukup keras tersebut mengakibatkan pengendara motor mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki hingga merenggut nyawanya di tempat. Sedangkan penumpang mengalami luka berat dan langsung mendapatkan penanganan medis darurat.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, serta memintai keterangan dari para saksi mata. Total kerugian materiil akibat kecelakaan maut ini ditaksir mencapai Rp 3 juta.(æ/red)





