SAMARINDA, BeritaTKP.com — Dugaan malapraktik dalam tindakan katerisasi jantung mencuat di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Kalimantan Timur. Keluarga pasien mengaku mendapat informasi bahwa sebagian guidewire atau kawat medis tertinggal di pembuluh darah jantung setelah tindakan dilakukan di rumah sakit tersebut.

Pasien diketahui bernama Edyanto Wong (63). Ia merupakan pasien yang rutin menjalani cuci darah dan sebelumnya menjalani tindakan katerisasi jantung, termasuk pemasangan ring.

Berawal dari Katerisasi pada Februari 2026

Menurut keterangan keluarga, Edyanto menjalani tindakan katerisasi jantung di RSUD AWS Samarinda pada 19 Februari 2026.

Namun, setelah tindakan tersebut, kondisi pasien disebut tidak kunjung membaik. Keluarga kemudian memutuskan membawa Edyanto ke Singapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut berdasarkan saran dokter.

Saat berada di Singapura, kondisi pasien disebut memerlukan tindakan medis lanjutan dalam keadaan darurat. Keluarga kemudian mendapat informasi mengenai adanya benda asing berupa guidewire atau kawat yang disebut putus dan tertinggal di area jantung.

Keluarga Dapat Informasi Guidewire Tertinggal

Kuasa hukum keluarga, Andi Akbar, mengatakan pihak rumah sakit di Singapura menyampaikan bahwa keberadaan guidewire tersebut diduga berkaitan dengan tindakan medis sebelumnya di RSUD AWS Samarinda.

“Kepala RS Singapura menyatakan guidewire atau kawat yang putus tersebut yang tertinggal tersebut diakibatkan oleh tindakan sebelumnya yang dilakukan oleh dokter MF di RSUD AWS pada 19 Februari 2026,” kata Andi Akbar, dikutip Liputan6 SCTV.

Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum, guidewire tersebut tidak dapat diambil kembali dan akhirnya tetap berada di dalam tubuh pasien.

Dalam perkara ini, dugaan tersebut disebut berkaitan dengan seorang dokter spesialis jantung berinisial MF.

Keluarga Minta Rumah Sakit Bertanggung Jawab

Keluarga kemudian meminta pihak RSUD AWS Samarinda memberikan pertanggungjawaban atas kondisi yang dialami Edyanto.

Keluarga menyatakan tidak semata-mata meminta persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, tetapi mengharapkan adanya itikad baik serta tanggung jawab dari pihak rumah sakit dan dokter yang disebut terkait.

“Kita harapkan hanya tanggung jawab dari pihak rumah sakit dan dokter untuk kami sebagai warga ini adalah itikad baiknya. Ada bukti tanggung jawabnya atas semua yang terjadi,” ujar Desi, anak Edyanto.

Pihak RSUD AWS Belum Memberikan Keterangan

Hingga informasi tersebut diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda mengenai dugaan guidewire yang tertinggal tersebut.

Karena itu, informasi mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab masih merupakan bagian dari dugaan serta keterangan keluarga dan kuasa hukum. Klarifikasi dari pihak rumah sakit diperlukan untuk memberikan gambaran secara utuh mengenai tindakan medis yang dilakukan dan kondisi pasien.(æ/red)