KPK Periksa Wakil Walikota Mojokerto

236

Mojokerto, BeritaTKP.Com – Terkait kasus suap Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terhadap tiga pimpinan anggota DPRD Kota Mojokerto, Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Selasa 11/7/2017.

Selain itu dua anggota dewan dan pejabat eksekutif di lingkungan Pemkot Mojokerto turut datang ke aula Mapolres Mojokerto Kota yang berada di lantai II, lokasi pemeriksaan KPK. Wakil Walikota Mojokerto datang sekira pukul 09.30 WIB.

Dengan menggunakan batik warna biru, Wakil Walikota datang bersama ajudan. Kemudian disusul empat pejabat eksekutif lain, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Novi Rahardjo, Sekretaris PUPR Nara N Utama, Kabid Aset DPPKA Ani Wijaya, Kabid Anggaran Subekti dan Kabid Perencanaan Helmi.

Dan ada dua anggota DPRD Kota Mojokerto yang datang memenuhi panggilan KPK. Diantaranya Udji Pramono dan Mochamad Harun dari fraksi Demokrat. Mereka langsung menuju aula, gedung baru Mapolres Mojokerto Kota yang berada di lantai II.

Menurut Informasi terdapat 10 meja dilengkapi kursi telah disiapkan di aula yang berada di lantai II tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di aula atas, jadi tanpa sekat. Ada 10 meja lengkap dengan kursi yang disiapkan. Polres Mojokerto Kota hanya menyiapkan tempat,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan puluhan tim penyidik KPK yang akan melakukam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut datang Selasa (11/7/2017) pagi dan langsung melakukan pemeriksaan. Sementara, lanjut sumber, materi pemeriksaan hanya KPK yang tahu. @Sujoko