Pekalongan, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026). Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota sejak pagi hari. Sedikitnya lima mobil berpelat merah terlihat berada di sekitar area kantor polisi.
Empat kendaraan terparkir di halaman Mapolres, sementara satu kendaraan lainnya berada di pinggir Jalan Diponegoro, Kota Pekalongan. Beberapa kendaraan yang terlihat antara lain Toyota Rush dan Toyota Avanza dengan pelat dinas Pemkab Pekalongan.
Empat Pejabat Diperiksa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya empat pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Pekalongan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Mereka terdiri dari tiga kepala dinas dan satu kepala bagian.
Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolres.
“Iya benar ada pemeriksaan dari KPK. Ada dua ruangan yang digunakan, yaitu di aula dan posko di lantai dua,” kata Purno.
Polres Sediakan Tempat Pemeriksaan
Purno menjelaskan bahwa Mapolres Pekalongan Kota hanya memfasilitasi tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian tidak mengetahui detail materi pemeriksaan maupun identitas pihak yang diperiksa.
“Kami hanya meminjamkan tempat. Untuk siapa saja yang diperiksa dan materi pemeriksaannya kami tidak mengetahui,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap melalui operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan oleh KPK. Proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung.(æ/red)





