Kota Surabaya Mulai Terapkan Tilang Online

427

Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam rangka menjadi kota yang selalu berinovasi dan menuju smart city, pemkot akan menerapkan sistem tilang online bagi pengendara maupun warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas maupun pelanggaran terhadap fasum.

Dan dalam hal ini kedepanya masyrakat maupun kendaraan yang melanggar akan terekam CCTV yang dipasang oleh Pemkot Surabaya. Untuk penerapan sanksi, inovasi yang akan segera dilaunching ini Pemkot bersinergi dengan Polrestabes Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Wali Kota Tri Rismaharini menjelaskan bahwa infrasruktur (sistem) nya sudah siap dan sudah jadi selain itu nantinya akan ada sistem kamera yang ditempatkan di beberapa titik yang mampu membaca (nopol kendaraan) terjadinya pelanggaran lalu lintas, utamanya pelanggaran karena melebihi batas kecepatan. Yang selanjutnya akan dilacak pemilik kendaraan. “Kita bisa foto yang melanggar. Nomor (plat kendaraan) nya berapa. Dan pelanggarnya bisa kena tilang online. Ke depan akan seperti itu,” ujar Risma.

Penerapan sistem ini diterapkan agar perilaku berkendara di jalan raya, lebih tertib. Sebab, selama ini, beberapa kecelakaan yang memunculkan korban, acapkali terjadi dan penyebabnya, pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena merasa jalannya lebar dan juga sepi. Bahkan, tidak jarang terjadi kecelakaan tunggal karena ketidakmampuan pengendara menguasai kendaraan yang melaju tinggi.

Walikota Pertama di surabaya tersebut mengimbau agar warga Surabaya bisa lebih waspada jika berkendara di jalan dan juga peduli terhadap keselamatan orang lain. Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan-jalan di Surabaya yang lebar seperti halnya di Frontage Road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani, dikarenakan memang untuk mengantisipasi dinamika zaman yang terjadi pada beberapa puluh tahun mendatang, bukan sekadar untuk 10-20 tahun ke depan, termasuk juga pembangunan pedestrian yang lebar di berbagai sudut kota. Pedestrian lebar itu tidak hanya berfungsi untuk estetika kota, tetapi juga agar warga nyaman ketika berjalan kaki. Masalahnya, kini ada cukup banyak pelanggaran yang terjadi di pedestrian di Surabaya.

Imbasnya, selain bisa merusak jalur trotoar, juga bisa membahayakan keselamatan pengguna pedestrian.”Saya minta ke warga Surabaya, kalau semisal di dalam kota batas kecepatannya 40 km/jam ya diikuti. Meski jalannya lebar dan mungkin saat sepi,Pedestrian ini kan dibuat untuk pejalan kaki. Tetapi ada yang memfungsikannya untuk parkir kendaraan, dipakai lewat dan untuk melawan arus. Padahal apa susahnya naik motor, kan ndak mancal. Lalu kenapa melanggar?”  ujar walikota perempuan pertama di surabaya.

Karenanya, penerapan sistem kamera tersebut tidak hanya dipasang di titik jalan. Tetapi juga dipasang untuk mengawasi titik pedestrian. Sehingga, pelanggaran yang terjadi di pedestrian akan bisa diketahui. Dan, pelanggarnya juga akan bisa ditindak.”Ke depan, pedestrian juga akan dipasangi CCTV. Kalau ada motor naik atau parkir kendaraan, akan terbaca kamera dan bisa ditangkap. Titiknya dimana? Rahasia. Tapi yang jelas, ke depan di seluruh Surabaya,” ujar wali kota.

Pemkot Surabaya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaran di pedestrian. Diantaranya dengan membangun besi pembatas agar pengendara motor tidak bisa naik. Termasuk menempatkan personil Dinas Perhubungan dan Satpol PP dengan menaiki segway untuk mengimbau warga agar tidak memarkir kendaraan di atas pedestrian.”Tapi kalau disebut berpendidikan, harusnya ada atau tidak yang mengawasi kan nggak mau melanggar. Itu namanya disiplin. Kalau nggak terbiasa disiplin, lalu sekolah di luar negeri dan tertangkap karena melanggar, bagaimana coba,” sambung wali kota.

Bahkan mulai sekarang ambil tilang di Kota Pahlawan tak perlu antre. Karena, Kejaksaan Negeri Surabaya membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi ‘AmbilTilang’. Aplikasi ‘AmbilTilang’ akan dilaunching di pameran inovasi pelayanan publik di Surakarta rencananya dibuka Presiden Joko Widodo ini.

Pembuatan ‘AmbilTilang’ ini menurut Didik terinpirasi dengan aplikasi pesan makan maupun tiket secara online melalui aplikasi.

“Meski sebuah pelanggaran dan bentuk hukuman, tapi inikan juga sebuah bentuk pelayanan ke masyarakat yang juga harus update sehingga masyarakat dimudahkan,Awalnya terlintas saja, kenapa tidak kami buat aplikasi untuk memudahkan para pengambil tilang. Idenya terinspirasi dari aplikasi pesan tiket dan makan secara online” ujar Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan.

Cara kerja aplikasi “AmbilTilang’ yakni, masyarakat yang terkena tilang harus mengunduh aplikasi ‘AmbilTilang’ di playstore untuk versi android dan setelah itu, warga tinggal daftar dan memasukkan nomor surat tilang, nopol kendaraan dan nama. Kemudian mendapat balasan nomor atau kode untuk pengambilan SIM atau STNK dan setelah mendapat nomor atau kode untuk pembayaran denda, pengguna aplikasi akan diberi pilihan pembayaran selanjutnya pengguna aplikasi ambiltilang diberi pilihan ambil barang bukti atau melalui delivery Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet).

“Saya juga menjamin transparansi pembayaran karena si pembayar denda langsung berhubungan dengan bank, sehingga uang denda yang dibayarkan langsung masuk kas negara, menggaransi para pengguna aplikasi ambiltilang akan mendapat kemudahan ganda dibandingkan dengan pelayanan biasa. Jika masyarakat yang menggunakan aplikasi ambiltilang sendiri atau datang ke Kejari nanti tidak perlu antre, karena akan ada loket dan petugas khusus yang melayani sehingga tidak perlu antre,” imbuh Didik.

Sejak menerapkan layanan drive thru tilang dan Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepat), Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan Sepanjang 2016, Kejari Surabaya berhasil menyumbang kas negara dari pembayaran denda tilang sebesar Rp 5,6 Miliar. Sejak membuat dua inovasi, pemasukan ke kas negara hingga Juli 2017 sudah Rp 5,6 Miliar.

“Sejak terapkan layanan SMS (Si Anti Ribet) dan drive thru menurunkan tunggakan yang otomatis menaikkan pemasukan negara ,Dulu tunggakan banyak karena banyak yang ninggal setahun ada 6 ribu tilang tidak dibayar. Sekarang dengan pelayanan ini menurun tunggakan dan meningkatkan kas negara,” kata Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan dan ia berharap, inovasi baru berupa aplikasi ambil tilang yang akan dilaunching di pameran pelayanan publik 25-27 di Surakarta nanti, akan meningkatkan pendapatan negara. @red