
Surabaya, BeritaTKP.com – Setelah dua Musisi berinisial RF dan RZ dikabarkan meninggal dunia usai menenggak minuman keras miras, kini satu orang dilaporkan meninggal menyusul kepergian kedua korban tersebut. Ia adalah Indro, salah satu Musisi yang bertugas sebagai soundman. Indro dilaporkan meninggal pada Selasa (26/12/2023) kemarin pagi.
Diketahui, Indro sempat mengalami kritis hingga dirujuk ke RSUD dr. Soetomo bersama Mitra karena badannya membiru. Setelah dirawat secara intensif nyawanya tidak tertolong.
Dengan kabar tewasnya ketiga korban tersebut, polisi akhirnya memilih untuk menyegel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya, kafe tempat ketiga korban menenggak miras.
Selain menyegel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel, polisi juga memeriksa 5 saksi yang berasal dari band Ogie and Friends, manajer Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel dan bartender berinisial AR yang menyajikan minuman kepada para Musisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa langkah itu diambil karena polisi khawatir adanya kontaminasi di TKP. Nantinya ketika penyelidikan selesai, polisi akan membuka police line yang menyegel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya.
“Kan sekarang masih pendalaman. Khawatir kontaminasi terhadap lokasi kafe, jadi sekarang lokasi itu status quo sehingga dipasangi police line,” kata Hendro, dikutip dari beritajatim, Selasa (26/12/2023).
Saat ini polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari Refly dan Indro untuk memastikan penyebab kematian. “tadi malam bartender yang meracik minuman untuk anak band sudah datang dan sampai saat ini masih kami periksa,” tutup Hendro.
Sebelumnya, polisi telah memastikan bahwa miras yang diminum oleh 8 musisi, pada Jumat (22/12/2023) lalu adalah milik Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.
Diduga akibat miras tersebut, 3 musisi bernama Reza (saxophone), Refli (drummer), dan Indro (soundman) meninggal dunia usai menjadi penampil dan mengkonsumsi minol di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya. Sedangkan 1 musisi lainnya dalam kondisi kritis.
Reza lebih dulu meninggal pada Minggu, 24 Desember 2023, pukul 04.00 WIB. Kemudian beberapa jam setelahnya disusul Refly pada pukul 09.00 WIB. Dan yang terakhir hari ini Indro.
Berdasarkan hasil keterangan saksi dan pemeriksaan, miras yang dikonsumsi oleh para musisi berasal dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel dan bukan milik salah satu bartender. “Ada 3 botol miras dengan 2 merk berbeda yang kami amankan. Minumannya dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel bukan milik bartender,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. (Din/RED)





