SURABAYA, BeritaTKP.com — Kasus dugaan pelecehan dengan modus pembuatan konten menggunakan boneka di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, disebut memiliki jumlah korban yang mencapai ratusan orang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pria yang disebut sebagai pelaku ketika bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Dalam pertemuan tersebut, pria itu mengaku jumlah orang yang pernah menjadi bagian dari kontennya lebih dari 100 orang.
Ia juga mengatakan seluruh video yang dibuat telah dihapus.
Menurut pengakuannya, sebelum mengajak orang membuat konten, ia terlebih dahulu meminta izin. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, para korban tidak selalu memahami konteks sebenarnya dari aksi yang dilakukan.
Mengaku Meminta Izin Sebelum Membuat Konten
Pria tersebut mengaku biasanya menghampiri orang yang sedang berada di kawasan Jalan Tunjungan dan menawarkan pembuatan konten dengan boneka.
Ia mengatakan meminta persetujuan terlebih dahulu sebelum pengambilan gambar.
Namun, konten yang dibuat kemudian dipersoalkan karena terdapat bagian dari boneka yang dianggap memiliki bentuk dan konteks yang tidak pantas.
Di hadapan Kapolrestabes Surabaya, pria tersebut mengaku menyesal atas perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Surabaya, khususnya pihak yang merasa dirugikan.
Ia juga menyatakan seluruh konten terkait telah dihapus.
Kapolrestabes Surabaya: Pelaku Mengakui Kekhilafan
Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan pria tersebut datang untuk menyampaikan permohonan maaf.
Menurut Luthfie, yang bersangkutan menyadari bahwa konten yang dibuat telah menimbulkan persoalan dan meminta maaf kepada masyarakat maupun mereka yang menjadi korban.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari respons terhadap polemik yang sebelumnya muncul di media sosial.
Bermula dari Pengakuan Seorang Perempuan
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang perempuan berinisial ASN mengaku mengalami pelecehan ketika berada di kawasan Jalan Tunjungan pada 5 Agustus 2026.
Saat itu, ASN sedang berjalan bersama temannya dan hendak menuju tempat parkir.
Ia kemudian dihampiri dua pria yang menawarkan pembuatan konten menggunakan boneka. Awalnya ASN menolak, tetapi akhirnya bersedia mengikuti pengambilan gambar.
Menurut pengakuannya, pengambilan video dilakukan beberapa kali dengan pola yang disebut serupa.
Pada saat kejadian, ASN mengaku belum menyadari bahwa dirinya menjadi bagian dari konten yang bermasalah.
Ia baru mengetahui persoalan tersebut setelah melihat sejumlah konten lain dengan pola serupa di media sosial. Dari situlah muncul dugaan bahwa aksi tersebut bukan sekadar pembuatan konten biasa.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan berujung pada pertemuan antara pria yang disebut sebagai pelaku dengan Kapolrestabes Surabaya.
Meski pelaku telah mengaku menyesal dan menghapus konten, perkembangan penanganan perkara serta status hukum yang bersangkutan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Identitas dan jumlah pasti korban juga masih perlu dipastikan berdasarkan pendataan maupun proses penanganan resmi.(æ/red)





