ILUSTRASI.

Pacitan, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap fakta baru dari kasus kematian seorang remaja yang merupakan siswa MTs di Desa/Kecamatan Sudimoro, yang diduga menjadi korban pembunuhan berencana setelah minum kopi sebelum berangkat ke sekolah.

Menurut hasil penyelidikan, kopi yang diminum korban, remaja MRS (14) tersebut ternyata mengandung racun sianida. Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah penyidik menggunakan pola Scientific Crime Investigation (CSI).

“Dari hasil Scientific Crime Investigation itu kita dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum oleh korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun,” ujar Agung kepada wartawan, dikutip dari detikjatim, Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya, seorang remaja berinisial MRS (14) di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, diduga menjadi korban pembunuhan berencana setelah minum kopi sebelum berangkat ke sekolah, Jumat (5/1/2024).

Korban sempat lunglai dan mengeluarkan cairan bening dari mulut sebelum dilarikan ke puskesmas hingga akhirnya dinyatakan tewas. Ibu korban bernama Sukatmini lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi kemudian berupaya mengungkap kasus tersebut, termasuk di antaranya dengan melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad. (Din/RED)