Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kondisi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menangani kondisi fisik dan psikologis ABH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa ABH masih menunjukkan tanda-tanda belum stabil.
“Dari dokter menyatakan belum layak, karena dia masih sering bengong, berbicara sebentar lalu seperti belum pulih sepenuhnya,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan. Penyidik saat ini terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari saksi, keluarga ABH, laboratorium forensik, hingga dokter.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap ABH baru dilakukan setelah dokter menyatakan yang bersangkutan benar-benar siap.
“Setelah dokter menyampaikan kondisinya sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan berkoordinasi dengan Bapas, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta KPAI,” ujarnya.
Tiga Korban Masih Dirawat
Sementara itu, Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa masih ada tiga korban ledakan SMAN 72 yang menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda, yaitu RS Yarsi, RSCM, dan RS Polri.
Penyidik juga masih berupaya mendapatkan keterangan lanjutan terkait dugaan keterlibatan ABH dalam peristiwa tersebut.
“Masih dalam proses pemeriksaan saksi, keluarga ABH, puslabfor, dan dokter psikologis,” tutup Kombes Pol. Budi.(æ/red)





