Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – Seorang bayi berinisial  ST dijual seharga Rp 7 juta. Satu dari 4 orang pelaku adalah ibu kandung korban berhasil ditangkap.

“Iya ibu kandung ST itu adalah AN merupakan salah satu dari para tersangka yang ditangkap, dia bersama dengan tersangka lainnya menjual bayinya seharga Rp 7 juta,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, di Mapolda Sumsel, Jumat (29/10/20201).

Para pelaku, yakni Anita ibu kandung korban, Gatot, Rohima, dan Putri sengaja melakukan penjualan bayi itu. Mereka mencari pembeli yakni pasangan suami istri yang tidak memiliki anak.

“Mereka sengaja menjual untuk bayi itu ditujukan kepada pasangan suami istri yang tak memiliki buah hati,” kata Irjen Toni.

Polisi menjelaskan soal motif kasus ini karena adanya faktor ekonomi dan saling rayu dari para tersangka. Kasus ini terbongkar ketika Anita bercerita kepada suami sirinya, yaitu Bobi.

Namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan Bobi yang sebelumnya menjadi pelapor dalam kasus ini.

“Dugaan sementara motifnya karena faktor ekonomi, mereka ini saling rayu sehingga terjadilah penjualan bayi tersebut. Kita juga akan terus dalami soal dugaam keterlibatan si pelapor yaitu Bobi dalam kasus ini,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Anita bersama dengan para pelaku lainnya nekat melakukan perbuatan tersebut karena tergiur uang hasil penjualan bayi yang berjumlah jutaan rupiah yang dijanjikan oleh Gatot.

“AN yang menyerahkan bayinya kemudian membawa pulang uang yang dia terima dari Gatot usai dibagi-bagi dengan Rohima dan Putri. Sesampainya di rumah AN menceritakan semua kejadian itu kepada Bobi, suami sirinya,” kata Tri.

Bobi tak terima si buah hati telah dijual oleh Anita, dia marah. Bobi kemudian menghubungi Gatot meminta anaknya untuk segera dikembalikan, namun tidak bisa karena menurut Gatot, bayi ST itu sudah berada di Danau Ranau, OKU Selatan.

“Mendengar anaknya telah berada di kawasan OKU Selatan, Bobi kemudian melaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku dan ibu bayi itu serta mengambil bayi tersebut,” katanya.

Kondisi bayi ST saat ini sehat dan sudah diberikan perawatan di rumah sakit (RS). Polisi akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait soal kelanjutan nasib bayi malang itu.

“Kondisinya sehat, sudah diberikan perawatan di RS Bhayangkara. Kita akan berkoordinasi lagi dengan Pemkot Palembang dan dinas sosial terkait nasib bayi ini,” katanya.

Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap 4 pelaku yang merupakan sindikat penjualan bayi seharga Rp 5 juta.

“Iya benar, informasinya seperti itu dijual denga seharga Rp 5 juta. Beberapa pelaku sudah kita tangkap,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira, Rabu (27/10).

Bayi tersebut dikabarkan telah dijual di Jalan Lestari, Kemang Manis, Ilir Barat 2, Palembang, pada Selasa (19/10) pukul 14.00 WIB. Bayi hasil pernikahan siri yang lahir pada Selasa (31/8) itu ditemukan di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU).

“Bayi yang dijual itu sudah ditemukan, saat ini posisi sudah di OKU Timur sedang dalam perjalanan dibawa anggota kita menuju Palembang,” kata Irvan.

Polisi masih memburu 3 pelaku yang masih buron lainnya. Polisi belum bisa menjelaskan motif dari para pelaku.

“Motifnya masih kita selidiki lagi. Yang jelas pelaku ada beberapa orang. Ada yang sudah ditangkap ada juga yang masih DPO dan masih kita buru,” ungkap Irvan.

Irvan mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait perdagangan anak tersebut. Informasi keberadaan bayi yang dijual tersebut, katanya, didapat dari salah satu pelaku yang sudah ditangkap pada Selasa (26/10) sore. (RED)