Surabaya, BeritaTKP.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya tindaklanjuti perkara sengketa lahan yang menjadi pemicu konflik antara Pondok Pesantren Al-Virtue dengan PT Griya Mapan Santoso (GMS).
Hal ini dikarenakan sengketa kedua belah pihak tersebut masih menemui jalan buntu. Berdasarkan laporan yang diterima lewat Rapat Dengar Pendapat, pengakuan tanah diakuisisi oleh PT GMS.
Lilil Aliati selaku pengurus Pondok Pesantren Al-Virtue mengatakan, sejak pertengahan Februari 2021 lalu, PT GMS telah mengakuisisi sebagian tanah yang belum dibangun.
Rapat terkait sengketa lahan antara Pondok Pesantren Al-Virtue dengan PT Griya Mapan Santoso (GMS).
“Sekitar 40 % dari luas tanah 1620 meter persegi diambil PT GMS dengan memasang pagar seng. Pembangunan Pondok sudah 60 % sejak Tahun 2011 lalu,” ujarnya, Senin (11/7/2022) kemarin.
Dia mengaku kecewa sebab dalam pertemuan kedua belah pihak, PT GMS tidak bisa menunjukkan bukti lengkap tanah miliknya.
“Bahkan tidak hadir selama beberapa rapat di Kantor DPRD Surabaya,” keluhnya.
Menanggapi keluhan itu Baktiono selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, menjelaskan, PT GMS memiliki dasar Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan Pondok Pesantren Al-Virtue memiliki dasar surat Letter C.
“Kami akan melihat di lapangan bersama Kelurahan Gunung Anyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta foto udara dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” terangnya.
“Untuk melihat detailnya, kedua belah pihak juga akan kami libatkan. Karena mereka merasa memiliki tanah di persil yang sama, Tapi pembedanya di titiknya,” sambung politisi PDIP tersebut.
Meski perwakilan dari PT GMS yang tidak hadir ketiga kalinya, lanjutnya. Namun dari pihak perwakilan baru mengirimkan surat, beserta fotokopi SHM.
Hanya saja, Baktiono menyebut, pengakuan dari BPN belum mengeluarkan sertifikat untuk GMS. Apabila minggu depan tidak hadir, Komisi C langsung meninjau lahan itu.
“Disana ada banyak lahan milik PT GMS, di persil lain atau di persil yang sama, tapi titiknya berbeda-beda,” tegasnya. (Din/RED)