NTT, BeritaTKP.com– Peristiwa kejahatan seksual kembali mengguncang Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang perempuan berinisial SV (29) menjadi korban pemerkosaan di sebuah warung makan yang berlokasi di Jalan Cakalang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban tengah mencuci piring di dalam warung. Tanpa diduga, seorang pria berinisial A mendekati korban dari belakang, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya agar tidak berteriak.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menjelaskan bahwa pelaku kemudian membanting korban ke sebuah kursi di dalam warung.

“Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuhnya,” ujar Leonardus, Selasa (20/1/2026).

Ancaman senjata tajam membuat korban ketakutan dan tidak berdaya. Dalam kondisi tertekan dan terancam keselamatannya, korban akhirnya pasrah karena takut nyawanya melayang.

“Korban tidak bisa berteriak atau melawan karena pelaku mengancam akan menghabisinya,” tambah Leonardus.

Pelaku Dibekuk di Tempat Persembunyian

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda NTT pada Minggu (18/1/2026). Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Sikka yang dipimpin Iptu Reinhard Dionisius Siga langsung melakukan penyelidikan intensif.

Polisi menggali keterangan dari sejumlah saksi dan warga sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Kangae.

Berkat informasi yang dihimpun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah peternakan ayam petelur milik keluarganya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di sel Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Leonardus.

Korban Jalani Visum

Pihak kepolisian memastikan korban telah menjalani pemeriksaan visum serta dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku.(æ/red)