Surabaya, BeritaTKP.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (7/9/2023) hari ini. Cak Imim diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Cak Imin yang mengenakan kemeja putih bercelana hitam ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengaku sehat dan siap diperiksa penyidik. “Alhamdulillah, sehat,” ucap Cak Imin sebelum memasuki lobi KPK, Kamis (7/9/2023).

KPK memeriksa Cak Imin ini sudah masuk dalam penjadwalan ulang pemeriksaannya. “Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir dari artikel Liputan6.

Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa pada hari ini. Sebenaranya, Cak Imin diperiksa pada Selasa (5/9/2023) lalu. “Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9),” kata Ali.

Dalam pemanggilan Cak Imin ini, penyidikan akan mendalami terkait pengadaan sistem TKI saat menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2012. “Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” kata Ali.

Ali berharap kepada Cak Imin agar kooperatif dalam pemeriksaan. Ali meminta Cak Imin memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana ini. “Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” kata Ali. (Din/RED)