Surabaya, BeritaTKP.com – Warga RT 10 RW 13 Gubeng Kertajaya VI B, Kota Surabaya dibuat geram dengan ulah ketua RT-nya yang dinilai seenaknya dengan menutup portal jalan. Ketua RT tersebut menutup jalan untuk tempat parkir mobilnya.
Warga mengaku tak takut melayangkan protes kepada RT-nya yang merupakan anggota aktif TNI AL. “Malah senang kami protes,” ujar salah satu warga Junaedi, dikutip dari detikJatim, Selasa (17/10/2023).
Warga juga sebelumnya sempat melakukan berbagai upaya protes lantaran geram dengan ulah Ketua RT yang menutup akses jalan dengan semena-mena. Ironisnya, penutupan jalan tersebut lantaran digunakan untuk lahan parkir mobil milik sang ketua RT. Padahal jelas-jelas tertera tulisan dilarang parkir di kawasan tersebut. “Dia kasih pengumuman dilarang parkir, tapi dia sendiri parkir di sana,” ungkap Junaedi.
Warga mengaku sudah berulang kali melakukan protes, namun seolah tak digubris. Akhirnya pada Senin (16/10/2023) malam hari mereka melakukan aksi serentak untuk protes agar Jalan Gubeng Kertajaya VI B kembali dibuka. “Dari semalam ada Bu Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan perwakilan Pemkot juga akhirnya kembali dibuka tadi jam 6 pagi,” tandas Junaedi.
Kini, akses Jalan Gubeng Kertajaya VI B menuju Jalan Dharmawangsa sudah kembali dibuka seperti sebelum pandemi COVID-19. Warga pun dapat kembali menggunakan akses jalan tersebut dari pagi pukul 06.00 WIB hingga ditutup pada malam hari pukul 22.00 WIB. (Din/RED)