NGAWI,Berita TKP.Com – Dalam KUHP pasal 303 yang berbunyi : “Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaanuntuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunkan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara;Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pejudi. Tindak pidana perjudian diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian “.

Maraknya judi toto gelap (Togel) di Kabupaten Ngawi  membuat masyarakat merasa resah.Saat-saat masa pandemi sulit mencari uang, malah dibuat berjudi dengan harapan mendapatkan hadiah besar, akan tetapi kekuatiran muncul banyaknya yang hancur ekonomi, rumah tangga, dll.

Menyikapi hal ini, Ketua GP Ansor kabupaten Ngawi Husaini Amar angkat bicara mengenai menjamurnya perjudian togel hampir di setiap desa.

“ Kita prihatin dalam situasi ini pandemi Covid 19 ekonomi lagi sulit, saat sekarang judi togel marak di masyarakat “ Ungkapnya.

Lebih lanjut, Amar (panggilan akrab) mengharapkan kepada petugas kepolisian segera bertindak secepatnya, supaya masyarakat tidak berasumsi bahwa adanya semacam pembiaran terhadap judi togel.

“ Banyaknya aduan dari masyarakat tentang merebaknya judi togel .Polres Ngawi harus segera bertindak dengan tegas, kita tidak bisa bertindak karena itu ranahnya penegakan hukum, minimal bisa menyuarakan saja supaya masyarakat tahu bahwa adanya kepedulian dari pemerintah khususnya pihak kepolisian agar tidak menjalar kemana-mana “ Tegasnya.Senin, (03/01/2022).

Oleh itu, langkah langkah yang akan dilakukan GP Ansor Kabupaten Ngawi adalah dalam waktu dekat kita akan adakan komunikasi dengan Kapolres supaya ini segera ditindak lanjuti dan menjadi perhatian serius.

“ Kita mendukung langkah-langkah yang akan diambil Polres Ngawi dalam menumpas judi togel di wilayah hukumnya “ Terang Husaini Amar selaku Ketua GP Ansor kabupaten Ngawi.

Peredaran Togel hampir di 19 kecamatan, maka GP Ansor dalam waktu dekat akan menerjunkan Banser untuk mendata pejual, data nantinya akan kita berikan untuk membantu Kepolisian dalam memberantas Perjuadian togel.(Imam/Red)