NTT, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Samuel Fahik (46) tewas setelah dihajar massa di Dusun Eokpuran, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Korban merupakan warga Dusun Maurae, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Samuel Fahik dihakimi warga setelah kepergok melakukan pencurian di dua rumah dan sebuah kios milik Arnoldus Maan dan Walfrida Adriana Bano.
Peristiwa bermula saat Rivaldi Maan (23), yang tengah tidur di kios milik orang tuanya, terbangun karena mendengar suara pintu dibuka, disusul bunyi brankas dan laci di dalam kios. Rivaldi kemudian memanggil kakaknya, Hengki Maan (25), yang tidur di kamar bagian dalam kios tersebut.
Tak lama kemudian, Rivaldi mendengar suara kucing serta bunyi gesekan kursi di lantai, diikuti langkah kaki dari arah pintu belakang kios. Menyadari adanya pencurian, Rivaldi segera mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut membangunkan warga sekitar. Sejumlah warga kemudian ikut mengejar pelaku. Nahas, Samuel Fahik berhasil dikepung dan ditangkap warga.
Melawan dengan Obeng, Pelaku Dilempari Batu
Saat hendak diamankan, Samuel Fahik melakukan perlawanan menggunakan obeng. Ia berupaya menikam warga yang mengepungnya, namun upaya tersebut berhasil dihindari.
Warga kemudian membalas dengan melempari pelaku menggunakan batu hingga terjatuh. Setelah terjatuh, Samuel Fahik dihakimi massa hingga dalam kondisi kritis.
Beberapa warga sempat membawa Samuel Fahik ke Puskesmas Uabau, Kabupaten Malaka, sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laenmanen. Namun, beberapa saat kemudian, Samuel Fahik dinyatakan meninggal dunia.
Aparat kepolisian dari Polsek Laenmanen dan Polres Malaka segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan penyelidikan.
Warga setempat mengaku bahwa Samuel Fahik diduga merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Pintu dan Jendela Kios Rusak
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar mengatakan, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kios milik Arnoldus Maan, ditemukan pintu belakang dan jendela kios dalam kondisi rusak, yang diduga akibat dibongkar pelaku.
“Korban berhasil masuk ke dalam kios dengan cara mencongkel dan merusak kunci pintu kios bagian belakang,” ujar AKBP Riki.
Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya obeng warna merah, telepon genggam Nokia, tas samping kecil warna hitam, serta KTP dan STNK sepeda motor milik pelaku.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kapolres.(æ/red)





