
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Bojonegoro Helmy Elisabeth dipanggil oleh penyidik Kejari Bojonegoro terkait penyelidikan dugaan korupsi program petani mandiri (PPM).
Bersama dengan salah satu bendaharanya, Helmy menghadiri kantor Adiyaksa jalan Rajekwesi. Kasus yang korupsi petani mandiri sendiri digelontorkan tahun 2020 hingga 2023.
Elisabeth diperiksa selama lebih dari 6 jam lamanya. Sekitar pukul 16.15 WIB, pemeriksaan telah usai dan Elisabeth turun melalui pintu samping kantor Kejari yang dijemput langsung oleh mobil dinasnya nopol S 1316 AP.
Saat dikonfirmasi, Elisabeth membenarkan panggilannya terkait kasus program petani mandiri. Selama pemeriksaan ia sempat dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik yang memeriksanya.
“Dimintai keterangan terkait PPM dari 2020 kalau nggak salah. Duh lali tadi berapa pertanyaan, kalau sepuluh lebih ya,” ucap Elisabeth, dikutip dari detikjatim, Senin (4/3/2024).
Sementara itu, Kasi Pidsus Aditia Sulaeman mengatakan Elisabeth diperiksa perdana bersama salah satu bendaharanya. “Iya Proses penyelidikan ini. Dan yang pertama yang bersangkutan kita mintai keterangan bersama satu bendahara,” ujar Aditia.
Aditia Sulaeman menambahkan, dugaan awal terjadi adanya penyelewengan terkait bantuan hibah yang diberikan kepada petani. Bantuan yang berupa uang itu kemudian direalisasikan berupa benih atau pupuk. (Din/RED)





