Gresik, BeritaTKP.Com –Adanya PPKM Darurat membuat pemilik warung kopi (warkop) harus bisa memutar otak. Agar tetap bisa berjalan dengan mulus, yang berada di dalam warung kopi mencoba mengelabuhi petugas dengan menutup pintu namun tetap menerima pengunjung.

Dengan seperti yang dilakukan salah satu warkop di Kecamatan Manyar. Lantaran petugas sudah curiga. Lalu, pintu warkop tersebut dibuka paksa. Ternyata benar, di dalam warkop masih ada banyak pengunjung.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan saat anggota gabungan melakukan penertiban jam malam pukul 20.00wib menjumpai sebuah warung kopi yang pintunya tertutup.
Tak lama kemudian, “Saat anggota gabungan mengintip ternyata warkop di Desa Manyarejo di dalamnya penuh sesak sepeda motor pengunjung dan terparkir puluhan pemuda sedang ngopi mengabaikan protokol kesehatan, ” paparnya, Rabu (7/7).
Bima Sakti mengungkapkan saat mengetahui hal tersebut petugas dari Polsek Manyar dan Koramil 0817/06 membuka pintu harmonika lalu merangsek masuk. Seisi warung kopi pun kaget, masker langsung dipakai seketika.
Adapun alasanya remaja yang lari ke toilet ada pula yang berakting menelepon seseorang. Petugas gabungan tidak mudah dikelabui dengan berbagai cara. Pengunjung dan pengelola warung kopi diberi kuliah tuju menit (kultum), bahwa tindakannya melanggar peraturan PPKM Darurat.
” Pengelola warkop diganjar tindak pidana ringan (tipiring) karena telah berusaha mengelabuhi petugas. Sedangkan pengunjung warung disuruh menyanyikan lagu bagimu negeri sembari tangan memegang kedua daun telinga,” jelasnya.
Lanjut Bima sakti mengatakan di perumahan Gresik Kota Baru, Forkopimcam Manyar ketika melakukan patroli. Memergoki sebuah rumah makan mie masih buka dan melayani pembeli di atas pukul 20.00 wib.
” Anggota memberi teguran keras. Karena pada siang hari sebelumnya, Forkopimcam memergoki rumah makan tersebut melayani makan ditempat seolah acuh tak acuh peraturan PPKM Darurat, “ujarnya. (Red)