
Surabaya, BeritaTKP.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (5/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita ponsel, laptop, serta berkas-berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS periode 2013–2024.
Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa penggeledahan menyasar sejumlah titik strategis di lingkungan kantor PDTS KBS. Lokasi yang diperiksa antara lain kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruangan penting lainnya.
“Kegiatan penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh pengurus RT dan RW setempat,” ujar Franky saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan, khususnya di bagian keuangan. Selain itu, aparat mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen-dokumen penting yang diduga terkait praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Tak hanya dokumen fisik, penyidik Kejati Jatim juga menyita beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan pendalaman penyidikan.
“Beberapa unit handphone milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya turut kami amankan,” kata Franky.
Berdasarkan hasil awal penyidikan, Kejati Jatim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami peroleh,” tegas Franky.
Hingga kini, Kejati Jatim masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya. (æ/red)





