Surabaya, BeritaTKP.com – Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari memaparkan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang 2025 secara terbuka kepada publik.
Peringatan yang berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, ini sekaligus menjadi ruang evaluasi internal dan penguatan integritas aparatur penegak hukum dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi di wilayahnya menunjukkan peningkatan signifikan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan berintegritas.
“Penyelidikan sebanyak tujuh perkara, yang merupakan tindak lanjut dari temuan serta laporan masyarakat. Penyidikan terhadap sepuluh perkara yang memiliki kecukupan alat bukti. Pra-penuntutan pada lima belas perkara yang telah memenuhi unsur pembuktian formil maupun materiil. Penuntutan terhadap dua puluh satu perkara, dan eksekusi atas tiga belas perkara untuk memastikan putusan pengadilan berjalan efektif,” ujar Darwis.
Selain aspek penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menekankan penguatan asset recovery. Sepanjang 2025, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp 75.580.534.920 sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.
Darwis menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penghukuman pelaku. Pemulihan aset negara menjadi bagian penting untuk memastikan kerugian tidak berlarut dan dapat dikembalikan kepada kepentingan publik.
Kejari Tanjung Perak menilai bahwa peringatan HAKORDIA 2025 menjadi momentum untuk mempertegas pentingnya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berintegritas. Penguatan sistem pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi,” pungkas Darwis. (ynt)





