Foto: Polisi tangkap penjual tramadol yang berpura-pura jualan roti keliling di Bogor. (dok. Istimewa)

Bogor, BeritaTKP.com – Modus peredaran obat keras ilegal kembali terbongkar dengan cara tak biasa. Seorang pria berinisial BEM (51) di wilayah Bogor nekat menyamar sebagai penjual roti keliling demi mengedarkan obat terlarang jenis Tramadol dan hexymer.

Aksi licik ini akhirnya terendus aparat Polsek Parung saat melakukan patroli rutin pada dini hari, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Polisi langsung mengamankan pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan.

Gerobak Roti Jadi Kedok Peredaran Obat

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar yang disembunyikan oleh pelaku. Rinciannya:

  • 411 butir tramadol
  • 321 butir hexymer
  • Uang tunai Rp748 ribu
  • Tas pinggang dan ponsel

Total sebanyak 732 butir obat keras siap edar berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Modusnya terbilang rapi. Pelaku berpura-pura menjajakan roti keliling menggunakan gerobak, padahal di balik itu ia menyuplai obat terlarang ke pedagang di kawasan Pasar Parung.

Jaringan Masih Diburu

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat dari seseorang berinisial T yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.

Kasus ini pun tidak berhenti pada satu pelaku. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pemasok hingga distribusi yang lebih luas.

Ancaman Serius bagi Masyarakat

Peredaran obat keras tanpa resep dokter dinilai sangat berbahaya, terutama karena kerap disalahgunakan oleh kalangan muda untuk efek halusinasi atau mabuk.

Kini, pelaku telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran obat ilegal semakin canggih dalam berkamuflase—bahkan di balik profesi sederhana seperti penjual roti keliling.(æ/red)