Grobogan, BeritaTKP.com – Peristiwa kebakaran terjadi di rumah milik Karyatun (85) warga Desa Kronggen Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan pada Selasa (7/5/2024) malam.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati Polres Grobogan AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, peristiwa itu awalnya diketahui oleh Sumanto (42) tetangga korban yang melihat api sudah membesar.
Melihat kejadian tersebut, seketika ia berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu pun langsung berdatangan.
“Kemudian warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” kata Kapolsek Brati Polres Grobogan.
Namun, api semakin membesar. Selanjutnya insiden tersebut dilaporkan ke Perangkat Desa setempat dan diteruskan ke Polsek Brati Polres Grobogan dan Damkar Grobogan. Mendapat laporan kejadian itu, petugas kepolisian dari Polsek Brati Polres Grobogan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Api berhasil dipadamkan setelah mobil Damkar Kabupaten Grobogan datang ke lokasi,” jelas AKP I Ketut Sudiartha.
Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh serta patah gigi dibagian atas dan bawah. Hal itu, lantaran pada saat terjadinya kebakaran, korban berusaha menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke dalam sumur yang berada di depan rumahnya.
“Saat ini korban dirawat di RSUD dr. Soedjati Purwodadi Grobogan,” ujar Kapolsek Brati Polres Grobogan.
Kapolsek Brati Polres Grobogan menjelaskan, rumah milik korban yang terbakar berbentuk limasan, berukuran 11 x 9 meter dan terbuat dari kayu dengan dinding dari papan campuran.
Selain rumah, beberapa barang yang terbakar dalam kejadian itu diantaranya yakni sebuah televisi, almari, tempat tidur, kasur, kulkas, pengeras suara dan perabotan rumah tangga lainnya.
“Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta,” jelas AKP I Ketut Sudiartha.
AKP I Ketut Sudiartha mengimbau pada seluruh warga Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran rumah.
“Pastikan tidak ada api yang masih menyala saat akan pergi meninggalkan rumah. Cek kembali instalasi kelistrikan di rumah untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang menjadi penyebab kebakaran,” pungkas Kapolsek Brati Polres Grobogan. (æ/RED)





