Mojokerto, BeritaTKP.com – Aksi tindak kriminal terjadi di Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) Mojokerto. Dalam aksi tersebut, sekelompok pria nekat menerobos masuk ke dalam kampus dengan menjebol gerbang lalu melukai seorang mahasiswa.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi di UBS PPNI, Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar pada Rabu (12/6/2024). Pihaknya turun tangan menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak korban.

“Terkait laporan peristiwa penganiayaan, maupun pengeroyokan maupun perusakan di kampus PPNI sudah ada yang melapor memang ke Polres Mojokerto. Akan segera kami tangani dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Mapolres Mojokerto, dikutip dari detikjatim, Jumat (14/6/2024).

Ada dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Pertama dugaan penganiayaan yang dialami oleh mahasiswa UBS PPNI, Rudianto (19), warga Puri, Mojokerto. Akibatnya, korban menderita luka memar di leher. Kedua dugaan perusakan fasilitas kampus yang dilaporkan ke polisi oleh pengurus kampus.

Konflik inin disinyalir disebabkan oleh kepengurusan Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP PNI) Mojokerto yang tak kunjung selesai. Pengurus lama lah yang diduga mengerahkan sekelompok pria untuk mendatangi UBS PPNI.

“Permasalahannya mungkin kaitannya dengan kepenguruan kampus tersebut. Masih kami selidiki dari kelompok mana yang menyuruh mendatangi kampus,” ujarnya.

Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto membenarkan konflik yang terjadi 2 hari lalu karena perebutan kepengurusan yayasan. Pihaknya sebagai pengurus baru telah terdaftar di Kemenkumham. Terlebih lagi gugatan dari pengurus lama sudah ditolak hingga tingkat Mahkamah Agung.

“Gugatan mereka sudah ditolak sampai MA, pengurus baru ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Seharusnya mereka mengajukan gugatan baru, kan begitu konstruksi hukumnya,” tandasnya. @red