Probolinggo, BeritaTKP.com – Kasus pembacokan kepada Aryati (35) yang dibunuh oleh suami dan anaknya di Probolinggo kini dilakukan rekonstruksi. Sebanyak 36 adegan diperagakan oleh kedua pelaku, Bambang (40) dan anak kandungnya M Nur (25).

Reskonstruksi digelar oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Rekonstruksi juga dihadiri oleh sejumlah penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Polsek Wonomerto, Kejaksaan setempat dan kedua pelaku juga jadi tontonan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan 36 adegan diperagakan pelaku sudah sesuai fakta di lapangan, baik itu dari keterangan dua pelaku, ataupun dari saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta barang bukti yang diperoleh.

Menurut Didik, pembacokan yang dilakukan oleh Bambang dan anaknya tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah direncanakan sehari sebelumnya. Adapun motif pembunuhan para pelaku kesal lantaran korban menikah siri dengan pria lain.

“Sudah direncanakan sehari sebelumnya, baik itu oleh suami siri korban dan juga anaknya. Untuk sasaran awal, niatnya tidak hanya membacok korban saja, tapi juga suami siri barunya korban,” kata Didik usai rekonstruksi, dilansir dari detikjatim, Kamis (5/10/2023).

Didik menjelaskan, pembunuhan berawal saat dua pelaku berhasil mencegat kendaraan korban, suami siri barunya melarikan diri, meski oleh anak korban sempat dikejar tapi tetap tidak terkejar. Sehingga, sasaran pembacokan dilakukan terhadap Aryati. “Untuk kasus ini, anak yang mempersiapkan 2 celurit dan diasah oleh M Nur, biar celurit tajam untuk membunuh,” terang Didik.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Sepasang ayah dan anak di Kota Probolinggo dengan tega membacok istri sekaligus ibu kandung pelaku hingga tidak bernyawa. Pelaku ialah Bambang (40) dan anak kandungnya Muhammad Nur (20), sedangkan korban adalah Aryati (35).

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan kedua pelaku pada Jumat (29/9/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu warga menemukan jenazah Aryati yang terkapar dengan kondisi tubuh bersimbah darah di saluran irigasi Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo. (Din/RED)