Tuban, BeritaTKP.com – Seorang ibu di Tuban telah menjadi korban penipuan dengan modus klinik kecantikan, Sabtu (5/2/2022). Korban diketahui telah mengalami kerugian hingga ratusan juta lantaran ia diyakinkan oleh pelaku akan mendapatkan keuntungan hingga 40 persen.
Identitas korban penipuan investasi dengan modus klinik kecantikan itu berinisial LF ,42,. Ia merupakan seorang pengusaha asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh FZ ,25, pemilik salah satu klinik kecantikan yang berada di wilayah Kabupaten Gresik.
“Saya kenal dengan dia karena saya adalah pelanggan dari klinik skincare miliknya. Kenalnya sekitar satu tahun lalu,” jelas korban LF.
Kasus penipuan itu berawal pada bulan September 2021 lalu, FZ yang mengaku sebagai dokter kecantikan itu sering menghubungi korban. Selanjutnya, pelaku menawarkan kepada LF untuk menginvestasikan sejumlah uang untuk mendirikan bisnis klinik perawatan di Tuban.
Pada awalnya, pelaku yang mengaku sebagai dokter itu meminta uang kepada korban sebesar Rp 100 juta sebagai investasi awal. Nantinya, dalam jangka waktu 2 bulan maka akan diberikan keuntungan sebesar Rp 40 juta atau 40 persen.
“Pada bulan Oktober 2021, terlapor menghubungi klien kami untuk kembali menginvestasikan uangnya lagi sebesar Rp 50 juta. Dikarenakan usaha klinik salon kecantikan milik terlapor sedang butuh suntikan dana,” papar Wellem Mintarja, selaku kuasa hukum dari korban penipuan investasi bodong tersebut.
Tak cukup sampai disitu, pelaku juga kembali meminta uang kepada korban sebanyak Rp 515 juta dengan dalih untuk tambahan modal usaha klinik kecantikannya. Uang tersebut katanya akan dikembalikan pada 5 Desember 2021 sesuai dengan akta perjanjian hutang.
“Dari total kerugian yang dialami oleh korban itu sekitar Rp 700 juta, namun sampai sekarang belum ada yang dikembalikan sama sekali uang dari klien kami. Kami sudah melaporkan FZ ke Polres Tuban terkait dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan ini,” tandasnya. (k/red)






