
Cianjur, BeritaTKP.com – Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Perkara ini melibatkan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap 10 anak di lingkungannya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang ibu berinisial YC pada 27 Januari 2026. Laporan itu disampaikan setelah anaknya yang berusia 6 tahun mengeluh kesakitan saat buang air besar.
“Setelah dilakukan pendalaman, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh terduga pelaku. Dari pengembangan penyelidikan, jumlah korban diketahui mencapai 10 anak,” ujar Fajri, Kamis (29/1/2026).
Modus Iming-Iming dan Intimidasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Salah satunya dengan memberikan iming-iming bantuan, termasuk menjanjikan melatih burung merpati milik korban, agar korban mau menuruti keinginannya.
Aksi tersebut diduga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti di sekitar rumah, tempat ibadah, area pendidikan keagamaan, hingga bangunan kosong.
Untuk mencegah korban melapor, pelaku juga diduga melakukan intimidasi dengan ancaman kekerasan.
“Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain,” jelas Fajri.
Mayoritas Korban Anak Laki-Laki
Dari total 10 korban, delapan di antaranya merupakan anak laki-laki dan dua lainnya anak perempuan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan pidana dalam KUHP 2023. Meski demikian, proses hukum tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak, mengingat pelaku masih di bawah umur.
“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap para korban,” pungkasnya.(æ/red)





