Pacitan, BeritaTKP.com – Reka ulang adegan atau rekonstruksi ulang kasus kopi beracun di Pacitan tepatnya di Kecamatan Sudimoro yang menyebabkan remaja berinisial MRS (14) tewas, digelar oleh kepolisian.
Reskonstruksi tersebut dilakukan di dua lokasi yakni rumah tersangka Ayu Findi Antika (AFA) dan rumah Tuari, ayah korban yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Selasa (27/2/2024). Kedua lokasi rekonstruksi tersebut terletak di RT/RW 5/VIII, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan bahwa rekonstruksi itu dilakukan untuk memberikan gambaran jelas terkait urutan kejadian, mulai perencanaan hingga eksekusi yang dilakukan oleh Ayu.
“Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa tersebut, mulai dari awal perencanaan sampai dia (tersangka Ayu) melaksanakan niatnya sampai dengan terakhir,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak 28 adegan diperagakan oleh Ayu dalam reka ulang kejadian. Dimulai dari Ayu berada di rumah menggendong anaknya. Kemudian, ayu mendatangi rumah Sukatmini, ibu korban, yang saat itu sedang menyapu teras rumah.
Beberapa saat kemudian, dia kembali ke rumahnya untuk mengambil racun sianida yang disimpan di atas lemari. Dengan menggenggam sianida yang dibungkus daun, Ayu kembali ke rumah korban melalui pintu samping menuju dapur.
Di sana, dia melihat ayah korban, Tuari, sedang menyeduh kopi. Saat Tuari lengah, Ayu memasukkan sianida ke salah satu gelas kopi yang telah selesai diseduh.
Agung menegaskan rekonstruksi ini merupakan upaya untuk menyampaikan gambaran secara utuh sesuai dengan fakta yang ada. “Jadi ini untuk memberikan gambaran secara lengkap dan jelas, agar kasus ini bisa semakin lebih jelas dengan adanya rekonstruksi sesuai dengan kejadian sesungguhnya,” tegasnya.
Agung juga menegaskan belum ada temuan fakta baru dalam kasus kopi beracun itu. Ia menyebut, temuan masih sama dengan penetapan tersangka beberapa waktu lalu. “Fakta barunya masih sama seperti terakhir kemarin, jadi belum ada yang baru,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial MRS (14) di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, diduga menjadi korban pembunuhan berencana setelah minum kopi sebelum berangkat ke sekolah, Jumat (5/1/2024).
Korban sempat lunglai dan mengeluarkan cairan bening dari mulut sebelum dilarikan ke puskesmas hingga akhirnya dinyatakan tewas. Ibu korban bernama Sukatmini lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. (Din/RED)