Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Diangkat Film Dokumenter Bertajuk ‘Ice Cold’

121

Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus fenomenal yang pernah menguasai media pemberitaan hingga dunia pertelevisian Indonesia, yakni Kopi Sianida yang dilakukan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso kepada korban yang tak lain adalah sahabatnya sendiri, yakni Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu kini diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix.

Netflix resmi merilis film dokumenter terbaru berdurasi 86 menit yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada Kamis (28/9/2023). “Berbagai pertanyaan nggak terjawab seputar kasus Kopi Sianida yang heboh di Indonesia tahun 2016 lalu, bakal dibahas di dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso,” kutip dari unggahan akun Instagram @netflixid.

Film dokumenter yang diproduksi oleh Beach House Pictures ini menghadirkan wawancara eksklusif dengan Jessica, ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, star Kafe Olivie, dan rekan jurnalis yang turut mendalami kasus.

Diulik kembali, kasus pembunuhan Mirna yang dilakukan oleh Jessica terjadi pada 6 Januari 2016 lalu. Dari hasil penyelidikan, sahabat korban yakni Jessica Kumala Wongso kemudian dijadikan tersangka utama dan divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hasil persidangan menunjukkan bahwa Jessica terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta, melalui es kopi Vietnam yang mengandung sianida.

Menurut hasil rekaman CCTV kafe, Jessica terlihat tiba lebih awal di Kafe Olivier. Ia kemudian memesan es kopi Vietnam dan dua gelas koktail utnuk kedua temannya, yakni Mirna dan Hani. Tak lama kemudian, Mirna datang dan meminum es kopi Vietnam yang sudah dipesan oleh Jessica.

Setelah menenggak kopi tersebut, Mirna mengaku merasa tidak enak badan, hingga kemudian kejang-kejang lalu kehilangan kesadaran. Selain itu, mulut Mirna juga mengeluarkan buih sebelum dibawa ke klinik Grand Indonesia. Saat perjalanan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Mirna dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil autopsi, terungkap bahwa ada zat sianida di dalam es kopi Vietnam yang dikonsumsi Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna dengan berat sekitar 3,75 miligram. Akibat racun itu, perut mirna disebut mengalami pendarahan.

Dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Selain itu, perbuatan Jessica juga dinilai sadis karena menyiksa Mirna sebelum meninggal, juga memberikan keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada Jessica. Pada 27 Mei 2016, Jessica memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Aku hanya tak mengerti mengapa ini terjadi padaku. Aku hanya sedang berlibur. Aku hanya menelepon teman-temanku untuk mengobrol sambil minum kopi. Dan sejak saat itu, rasanya tidak bisa dipercaya,” curhat Jessica dalam dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Di samping itu, warganet yang telah menonton film dokumenter terkait kasus yang melibatkan Jessica Wongso itu memberikan komentar yang beragam. Menariknya, banyak dari warganet yang justru merasa jika Jessica Wongso bukanlah pembunuh Mirna. (Din/RED)