
Jakarta, BeritaTKP.com – Kisruh dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, meminta agar kasus ini ditangani secara cepat, objektif, dan mengutamakan perlindungan korban.
Brian menegaskan bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi di lingkungan kampus. Ia juga memastikan akan terus memantau proses penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, pihak rektorat harus bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan yang telah diterima, sekaligus menjamin korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Ia juga mengingatkan seluruh sivitas akademika di Indonesia untuk menjadikan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga memuat unsur pelecehan seksual verbal serta objektifikasi perempuan oleh oknum mahasiswa Fakultas Hukum.
Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Aritonang, menyatakan bahwa pihak fakultas telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh dengan menjunjung prinsip kehati-hatian dan keadilan.
Fakultas juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk jika terbukti mengandung unsur pidana. Selain itu, kampus memastikan telah menyediakan saluran pelaporan yang aman serta dukungan bagi korban.
Sementara itu, Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan pihaknya akan memantau langsung penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen institusi untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus.
Pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(æ/red)





