Kediri, BeritaTKP – Senin 22 November 2021 malam Polsek Ngasem Polres Kediri gelar operasi cipta kondisi di sekitar area Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri Jawa Timur, dan melakukan operasi mendadak (sidak) ditempat hiburan malam diwilayah hukumnya.
Berdasarkan adanya beberapa masukan dan laporan yang diterima petugas bahwa di Cafe M3 Dsn.Joho Desa Sumberjo Kec. Ngasem yang telah menjual atau mengedarkan miras tanpa ijin, petugas patroli Polsek Ngasem yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso, SH langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Cafe M3 namun tidak ditemukan barang bukti, pihaknya hanya menemukan beberapa botol bir dan langsung diamankan.
Iptu Hidayat Saroso,SH. Kapolsek Ngasem meminta kepada pengelola M3 untuk tetap menjalankan Prokes dan patuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik peraturan perundang – undangan maupun perda (peraturan daerah)”Kita hanya temukan beberapa botol bir saja, dan itu sudah kita amankan. dan saat kegiatan berlangsung, tidak ditemukan miras ilegal ditempat hiburan malam yang kita datangi, dan yang kita datangi adalah tempat hiburan malam M3.”
Dalam kegiatan ini Kapolsek Ngasem Polres Kediri Iptu Hidayat menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para pengunjung cafe M3 serta karyawan cafe guna tetap menjaga prokes (Protokol Kesehatan).
Menurut Manager M3 Febrianto (28) kami tetap mematuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah “Kami memang tidak menyediakan miras apalagi seperti yang di isukan selama ini.”
Di akhir kegiatan tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu tugas Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(Muryati)





