Tulungagung, Berita TKP – Maraknya aktivitas tambang galian C di wilayah kabupaten Tulung Agung saat ini semakin menjamur.
Salah satunya Tambang Galian C Illegal / tak mengantongi ijin Milik Lurah Pucung tulungagung Imam Sopingi bos besar galian pasir yang beroperasi kurang lebih 10 tahun lamanya tanpa tersentuh hukum di Bantaran sungai Brantas kecamatan Ngantru Tulungagung sampai dengan bantaran sungai Brantas kabupaten Blitar kecamatan Wonodadi dan Srengat, belasan Titik tambang Sedotan Ilegal Terkesan sangat Kebal Hukum.
Imam sopingi kepala desa pucung tulungagung yang dikenal masyarakat sebagai bos besar galian c yang punya banyak koneksi dijajaran APH karena selama inibdiduga telah memberikan upeti keamanan pada bisnisnya yang diduga illegal ini.
Menurut informasi dari beberapa warga di sekitar lokasi tambang asal Desa pinggir sari dan desa Bendi sari kecamatan Ngantru kabupaten Tulungagung, keberadaan kegiatan galian C ini memakai alat sedot Diesel berkapasitas besar dengan daya tampung yang banyak.
Warga sekitar sebetulnya resah dengan keberadaan tambang pasir/ Galian ini karena sudah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum, dikuwatirkan juga bisa merusak lingkungan alam dan ekosistim yang ada
Namun warga tidak bisa berbuat apa apa di karenakan tambang ini milik bos besar yang kebal hukum ” ini milik Lurah Pucung Imam Sopingi mas, bos besar yang banyak dukungan dari APH baik Polres maupun Polda, kami bisa apa mas hanya berdoa semoga Kapolres ini ini ada tindakan untuk ini, ” harap warga pada media ini.
Keluhan warga ini semoga didengar Kapolres yang Baru AKBP Eko Hartanto SIK MH untuk bisa menutup galian pasir yang illegal, untuk mewujudkan kamtibmas Tulungagung Guyub Rukun.
Penambangan pasir /galian C yang diduga illegal ini sebagian berada didekat Pemukiman warga, sepanjang Bantaran Sungai Brantas di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dari hasil investigasi dilapangan tim investigasi ungkap kasus Berita TKP telah menemukan lokasi tambang dibebetapa titik yang diduga milik bos besar tambang pasir Lurah Pucung/ Imam Sopingi diantaranya Dusun Kanalan, Desa Gandekan,Kec.Wonodadi, Blitar kota, Dusun.Sanggrahan, Desa.: Ngaglik, Kec. Srengat, Blitar kota, Dusun.Selokajang, Desa Selokajang, Kec.srengat Blitar Kota, Dusun. : Karanganom, Desa.Srikaton, Kec. Ngantru, Tulungagung, Dusun.Klaten, Desa.Pucung lor, Kec.Ngantru, Tulungagung, Dusun. Blimbing, Desa.Jeli, Kec. Karangrejo, Tulungagung, MesinKlaser : Dusun Kali pakis,Desa Pucung lor, Kec.Ngantru, Tulungagung, Tambang pasir sepanjang Bantaran Sungai Brantas 6-7 Km ( jembatan Ngujang Sampai Blitar kota ). (Dlg)





