LAMPUNG, BeritaTKP.com — Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Kabupaten Pesisir Barat. Pada sejumlah kayu, ditemukan barcode serta stiker resmi berlogo Kementerian Kehutanan dan identitas perusahaan PT Minas Pagai Lumber.

Kayu-kayu tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia, lokasi yang sebelumnya menjadi tempat kandasnya kapal tongkang pengangkut gelondongan kayu pada 6 November 2025.

Dalam pemeriksaan lapangan, Helfi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan asal-usul, legalitas, serta dokumen penebangan kayu tersebut.

“Kami cek nomor, barcode, hingga kelengkapan dokumen yang tertera pada setiap gelondongan kayu,” ujar Helfi di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).

Stiker kuning pada sejumlah kayu memuat nomor seri, barcode, serta logo SVLK Indonesia, berupa lingkaran dengan tanda centang dan daun—penanda standar legalitas kayu nasional.

Pendalaman Registrasi Penebangan

Polda Lampung kini mendalami kecocokan data barcode dengan registrasi penebangan resmi milik perusahaan pemegang izin.

“Kami dalami apakah penebangan dan distribusinya benar teregistrasi sesuai data mereka. Hasilnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Helfi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan bahwa sebuah tongkang bermuatan kayu gelondongan terdampar sejak awal November 2025 di kawasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait perdagangan kayu ilegal, termasuk kemungkinan penyalahgunaan dokumen atau manipulasi barcode.(æ/red)