SAMPANG, BeritaTKP.com — Seorang pria lanjut usia berinisial IH (79) diamankan polisi setelah tetangganya, Nimo (72), meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan di Dusun Nongkesan, Desa Tambur Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi menyebut dugaan penganiayaan dipicu persoalan pribadi.
Korban Sedang Memberi Makan Ternak
Saat kejadian, Nimo disebut sedang berada di sekitar kandang kambing untuk memberi makan ternaknya.
IH kemudian menghampiri korban sambil membawa benda berupa linggis besi. Polisi menyebut korban kemudian dipukul hingga terjatuh.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, IH mengaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati.
“Menurut pengakuan dari pelaku, motif penganiayaan ini karena sakit hati,” kata Anang, Sabtu (3/10/2026).
Korban Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan
Setelah kejadian, korban sempat dibawa oleh saksi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa Nimo tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan IH.
Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian
Polisi akhirnya mengamankan IH sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama di kediamannya. Penangkapan disebut berlangsung tanpa perlawanan.
IH selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyelidikan, termasuk sebuah linggis serta pakaian korban dan pakaian yang dikenakan IH.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP subsider Pasal 469 ayat (2) KUHP sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepolisian terkait dugaan pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Perkara tersebut kini masih dalam proses hukum. Status dan dugaan keterlibatan IH akan ditentukan melalui proses penyidikan serta tahapan hukum selanjutnya.(æ/red)





