MEDAN, BeritaTKP.com – Dua bandar narkoba berhasil diamankan Polrestabes Medan, barang bukti 3 kg sabu-sabu juga turut diamankan. Saat diperiksa barang bukti itu ternyata bukan berisi sabu tetapi garam dapur.
Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan, Sumatera Utara. Saat penangkapan terjadi polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba jenis sabu palsu tersebut yakni, dicky Zulkarnaen dan Willy Perdana.
Saat petugas melakukan penyamaran dengan pelaku yang dilakukan dengan cara transaksi di Jalan Halat, Medan, Sumatera Utara. Tersangka pun memperlihatkan barang buktinya, tak menunggu lama polisi langsung menangkap tersangka disana.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ketika melakukan penyelidikan, petugas menguji barang bukti tersebut ke Labfor Polda Sumut. Namun, hasilnya ternyata garam.
Saat diinterogasi tersangka mengakui, bahwa sudah tiga kali ia menjual sabu palsu yang berisi garam itu yang dikemas menyerupai sabu aslinya dan untuk mengelabui konsumen, bungkus sabu itu dikemas rapih seperti sabu yang biasanya.
“Pelaku sudah berhasil menjual sabu palsu sebanyak tiga kali,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Kamis (3/2/2020). (RED)






