
Lampung, BeritaTKP.com – Presiden Jokowi telah meresmikan pembangunan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (2/9/2021). Dengan peresmian ini, bendungan yang dibangun sejak tahun 2016 lalu kini telah siap difungsikan.
“Bendungan ini menelan biaya pembangunan sebanyak Rp 1,78 triliun dan memiliki kapasitas tamping hingga 68 juta meter kubik dengan luas genangan 800 hektare,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa Bendungan Way Sekampung memiliki banyak fungsi. Bisa untuk irigasi, air baku, juga untuk pembangkit listrik serta pengendalian bencana banjir.
Bendungan tersebut mampu mengairi 55.000 hektare daerah irigasi eksisting dan 17.500 hektare daerah irigasi baru. “Artinya ini ada ekstensifikasi dan menyediakan air baku hingga 2,737 liter per detik dan sebagai sumber pembangkit listrik 5,4 megawatt,” terangnya.
Dengan kemampuan manajemen air dari hulu ke hilir, Bendungan Way Sekampung dapat berfungsi sebagai persediaan air bagi salah satu lumbung pangan nasional. Dengan demikian, lumbung dapat terus dijaga kontinuitasnya. Intensitas tanam juga bisa ditingkatkan lagi yang semula dari dua kali setahun menjadi 3 kali dalam setahun.
Artinya produksi bisa dipastikan naik sehingga kesejahteraan petani juga ikut meningkat. Jokowi mengatakan, bendungan ini akan optimal mendukung untuk produktivitas pertanian jika disambung dengan sistem irigasi yang tertata dengan baik, mulai saluran irigasi primernya, irigasi sekunder, irigasi tersier sampai ke kuarter.
“Saya minta kepada Gubernur Lampung, Bupati Pringsewu khususnya, serta bupati yang terkait dengan ini untuk betul-betul memperhatikan soal ini,” kata Jokowi.
Jokowi sangat berharap, Bendungan Way Sekampung mampu memberikan banyak manfaat secara maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya. “Dalam rangka mendukung produktivitas petani, membantu masyarakat yang kesulitan air bersih, serta mengurangi kerugian masyarakat akibat adanya bencana banjir,” kata dia. Adapun dalam acara peresmian itu Jokowi didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga pejabat daerah setempat.
(RED)





