
BOGOR, BeritaTKP.com – Polisi berhasil menangkap Willy suami dari dr Qory Ulfiyah, selain menangkap polisi juga menetapkan Willy sebagai tersangka kasus KDRT.
“Sudah kita tetapkan (jadi) tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Polres Bogor memberikan baju tahanan kepada Willy. Sementara wajahnya diberikan topeng atau penutup kepala.
Kasus ini berhasil terungkap usai Willy mem-viralkan istrinya, dr Qory kabur dari rumah. Willy meminta netizen untuk membantu menemukan istrinya yang kabur tanpa membawa apa pun.
Namun informasi ini justru menjadi boomerang yang berbalik kepada Willy. Ia terungkap sebagai terduga pelaku KDRT yang membuat istrinya kabur meninggalkan rumah.
dr Qory kemudian berhasil ditemukan. Ia kemudian membuat laporan terkait KDRT yang dialaminya selama ini dengan terlapor suaminya sendiri. (æ/RED)





