BADUNG, BeritaTKP– Jenazah seorang warga negara Australia berinisial SDJ (56) beserta dua anaknya, ADS (6) dan LKS (4), telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah sang istri menolak dilakukan autopsi.

Ketiga jenazah sebelumnya diterima oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Setelah adanya surat pernyataan penolakan autopsi dari keluarga, jenazah kemudian diserahkan pada Senin (14/9/2026).

Dokter Spesialis Forensik RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. Henky, menjelaskan bahwa keluarga membuat surat resmi yang menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan autopsi terhadap ketiga jenazah.

“Ketiga jenazah tersebut sudah bisa diserahkan kepada keluarga korban setelah ada surat pernyataan dan penolakan untuk dilakukan autopsi,” ujar Henky.

Menurut Henky, salah satu pertimbangan keluarga menolak autopsi karena pria yang diduga menjadi pelaku juga telah meninggal dunia. Dengan kondisi tersebut, proses hukum terhadap dugaan pelaku tidak dapat dilanjutkan.

Kasus tersebut terjadi di sebuah bungalo di kawasan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. SDJ ditemukan meninggal bersama kedua anaknya. Polisi sebelumnya menduga pria tersebut melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.

Peristiwa ini terungkap setelah istri korban yang sedang berada di luar daerah sempat mendengar suara anaknya saat melakukan komunikasi dengan suaminya. Setelah itu, keluarga meminta bantuan untuk mengecek kondisi di lokasi hingga akhirnya ketiganya ditemukan telah meninggal dunia.(æ/red)