
Kupang, BeritaTKP.com – Kasus kematian tragis yang menimpa dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar. Dokter muda yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ini nekat mengakhiri hidupnya. Ia diduga mengalami depresi berat akibat menjadi korban intimidasi dari pihak keluarga pasien yang melibatkan anggota dewan.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT dan pihak kepolisian.
Detik-Detik Mencekam: Permintaan Tolong di Tengah Tekanan Psikologis
Kisah pilu di balik insiden ini diungkapkan oleh rekan sejawat korban, dokter Trimaharani. Ia mengaku sempat dihubungi secara langsung oleh dokter Icha saat korban menghadapi situasi pelik ketika menangani pasien gigitan ular berbisa di RSUD Leona Kefamenanu.
Menurut penuturan dr. Tri, pada malam kejadian korban dibentak dan dimarahi oleh pihak keluarga pasien yang didampingi oleh anggota DPRD TTU. Dalam kondisi panik dan ketakutan luar biasa, dokter Icha berulang kali mencoba menghubungi dr. Tri melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Korban meminta tolong agar dr. Tri bersedia membantu menjelaskan kondisi medis pasien yang sebenarnya kepada keluarga pasien dan anggota dewan yang saat itu mengamuk di rumah sakit.
“Karena malam itu saat kejadian dibentak dan dimarahi, saya yang menjadi tempat konsultasi dokter Icha. Dia berkali-kali menelepon saya meminta tolong agar saya menjelaskan kepada keluarga dan DPR. Sampai sekarang saya masih menyimpan WhatsApp dokter Icha malam itu,” ungkap dr. Tri, Minggu (28/6/2026).
Dari interaksi intens tersebut, dr. Tri sangat menyadari bahwa juniornya itu tengah berada dalam tekanan psikologis yang luar biasa. “Waktu telepon dan WhatsApp kepada saya, dia takut sekali,” tambahnya.
Sebagai pihak yang memberikan arahan, dr. Tri menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dieksekusi oleh dokter Icha sudah sepenuhnya sesuai dengan prosedur keilmuan kedokteran. Ia memastikan tidak ada malapraktik atau kesalahan prosedur dalam penanganan pasien gigitan ular tersebut.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Polda NTT
Tak terima dengan nasib tragis yang menimpa almarhumah, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum yang tegas. Keluarga dokter Icha akan melaporkan tiga orang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ke Polda NTT.
Langkah pelaporan pidana ini diambil setelah keluarga meyakini almarhumah mengalami tekanan mental hebat akibat intimidasi yang diterimanya saat bertugas.
Fabi Banase, paman almarhumah, menegaskan bahwa laporan pidana akan tetap berjalan secara paralel bersamaan dengan proses penegakan etik yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.
“Yang pasti kita ke Polda NTT, laporkan tiga orang anggota DPRD TTU ini ke Polda NTT,” tegas Fabi.
Adapun ketiga nama anggota DPRD TTU yang dilaporkan oleh pihak keluarga adalah:
- Veronika Lake dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Teres Lasaka dari Partai Golongan Karya (Golkar).
- Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Fabi menyatakan bahwa pihak keluarga saat ini masih menghormati ruang dan waktu tujuh hari yang diberikan oleh BK DPRD TTU untuk mediasi internal. Namun, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ditemukan titik temu atau kejelasan penyelesaian, keluarga memastikan proses hukum pidana akan langsung tancap gas.
Keluarga bersama elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemahasiswaan berjanji akan mengawal ketat kasus ini hingga tuntas dan keadilan bagi dokter Icha dapat ditegakkan.
“Bila perlu kita duduki DPR kalau prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Fabi.(æ/red)





