MUNA BARAT, BeritaTKP.com – Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WH (48), warga Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Ia ditemukan tewas setelah diserang dan dililit oleh ular piton sepanjang kurang lebih enam meter saat dalam perjalanan pulang dari berkebun, Senin (13/7/2026).

Kronologi Kejadian Peristiwa tragis ini bermula saat korban bersama suami dan anaknya selesai beraktivitas di kebun yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah mereka. Menjelang petang sekitar pukul 17.30 Wita, WH memutuskan untuk pulang lebih dahulu dengan berjalan kaki sambil membawa hasil panen, sementara suami dan anaknya menyusul kemudian menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan di jalan setapak, korban diduga disergap oleh ular piton yang bersembunyi di sekitar lokasi. Tak jauh dari kebun, suami dan anak korban yang menyusul dengan kendaraan mendapati pemandangan yang mengerikan. Korban telah tergeletak di pinggir jalan dengan lengan kanan yang masih dililit erat oleh ular, bahkan sebagian tubuh korban telah masuk ke dalam mulut reptil tersebut.

Upaya Penyelamatan Melihat kondisi tersebut, suami dan anak korban dengan sigap melakukan tindakan darurat. Mereka menggunakan parang untuk menebas ular tersebut hingga akhirnya mati. Setelah ular berhasil dilumpuhkan, korban segera dievakuasi menggunakan sepeda motor menuju kediaman mereka. Namun, setibanya di rumah, nyawa korban dipastikan sudah tidak tertolong.

Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka gigitan di bagian kaki kanan serta luka pada dahi sebelah kiri akibat serangan tersebut.

“Korban meninggal dunia karena digigit dan dililit ular piton sepanjang kurang lebih enam meter. Keluarga korban mengikhlaskan kejadian ini dan menganggap kematian korban murni akibat musibah,” ujar Iptu Rusman, Rabu (15/7/2026).

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan memastikan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam insiden ini, dan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni serangan satwa liar.(æ/red)