BANGKA, BeritaTKP.com – Buntut video viral yang beredar dengan narasi ibu dan anak dikurung diruang sempit bak kandang anjing gegara suaminya dituduh mencuri solar akhirnya mendapatkan atensi khusus dari pihak kepolisian.

Begitu mengetahui lokasi kejadian polisi langsung bergegas menuju lokasi dan menyelamatkan ibu dan anaknya yang masih balita. Mereka berdua disekap disebuah ruangan sempit milik salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Kabar penyekapan itu sebelumnya viral di media sosial, Adapun wanita yang disekap bernama Nadia (19). Dia disekap bersama anaknya yang masih berusia satu tahun.

Mereka diselamatkan berkat upaya dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, yang berkoordinasi dengan Polsek Bakam.

Saat ditemui di Mapolres Bangka, Nadia menceritakan pahitnya pengalaman yang ia alami. Bersama suami dan anak pertamanya, Nadia merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu.

Suaminya bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM di Bakam. Namun, setelah satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri minyak solar dan menghilang tanpa jejak.

Pihak perusahaan kemudian mendatangi mess tempat tinggal mereka dan memaksa Nadia serta bayinya ikut. Mereka ditahan di sebuah ruangan sempit berukuran 2×2 meter tanpa diberi makanan atau minuman.

“Waktu itu mereka bilang kami tidak boleh pulang sampai suami saya datang,” ujar Nadia dengan mata berkaca-kaca sambil mengelus kepala putranya.

Selama disekap, Nadia hanya mengandalkan bantuan dari sesama pekerja perkebunan sawit yang iba melihat kondisi mereka.

Beberapa pekerja secara diam-diam memberikan makanan dan susu bubuk untuk anaknya.

“Kalau dari perusahaan sama sekali tidak peduli. Anakku tidak minum ASI, jadi hanya minum susu bubuk yang dikasih pekerja lain,” ungkap Nadia.

Harapan Nadia sempat sirna, hingga suatu hari ia dan anaknya dijemput oleh dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan.

Mereka segera dibawa ke Polres Bangka untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Kapolres, dan Pak Kapolsek yang telah menyelamatkan kami. Padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu kapan bisa keluar dari sana,” ucap Nadia penuh haru.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, yang sengaja datang ke Mapolres Bangka untuk melihat langsung kondisi Nadia dan anaknya, menjamin keselamatan serta kesehatan mereka.

“Saya langsung mengecek kondisi ibu dan anak ini karena ini masalah kemanusiaan yang menjadi perhatian utama kami,” kata Hendro saat kunjungan pada Sabtu (7/12/2024).

Ia menambahkan bahwa langkah-langkah hukum telah diambil. Pemeriksaan kesehatan terhadap ND dan anaknya telah dilakukan dengan pendampingan tim medis dan pengacara.

“Selain menangani kasus penyekapan ini, kami juga akan memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak terus dipantau,” tegas Hendro.

Sementara itu, kasus penyekapan ini kini dalam proses hukum dan menjadi perhatian serius Polda Bangka Belitung.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan bagi Nadia dan keluarganya.

Setelah melakukan gelar perkara, Polda Bangka Belitung menetapkan satu tersangka berinisial GM yang diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.

“Tersangka GM telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Keadilan harus ditegakkan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas Hendro.

Beberapa hari berselang, Polisi menetapkan kembali satu orang tersangka yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM), dalam kasus penyekapan terhadap Nadia (22) dan anak bernama NV (1,5).

Penetapan terhadap satu orang tersangka oleh polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, ketika dikonfimasi Bangkapos.com, Minggu (8/12/2024) malam.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka,” kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui sambungan telepon.

Diakuinya, memang saat ini Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).

“Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka,” jelasnya.

“Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban,” ungkap Kombes Pol Fauzan.

Sebagai informasi, penyekapan ini terjadi di PT PMM, kedua korban sempat viral di medsos dan menjadi sorotan masyarakat termasuk media massa.

Sebelumnya juga, Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo, mendatangi Polres Bangka untuk mengecek kondisi kesehatan korban penyekapan yang sempat viral di media sosial (medsos), Jumat (6/12/2024).

Bahkan, bukan hanya melakukan pengecekkan kesehatan korban penyekapan saja melainkan memastikan proses hukum sampai tuntas dilakukan oleh jajarannya.

Hal itu disampaikan jendral bintang dua ketika berada di Mapolres Bangka, didampingi Dir Reskrimum dan Kabid Humas Polda Babel, Sabtu (7/12/2024).

“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Dirinya juga menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini dan telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.

“Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,” ujarnya.

“Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” tegas Irjen Pol Hendro. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here