Kalsel, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur beserta dengan jajaran Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan dan menyita sejumlah senjata tajam milik kelompok pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Pekanpuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M Taufiq Qurrahman, menunjukkan barang bukti sajam jenis samurai yang disita dari kelompok pemuda berencana tawuran di Banjarmasin, Kamis (13/4/2023).

“Ada tiga sajam jenis samurai kami temukan di lokasi yang ditinggal kabur pemiliknya ketika mengetahui kedatangan petugas,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M Taufiq Qurrahman, di Banjarmasin, Kamis (13/4/2023).

Taufiq menyebutkan tindakan polisi menggagalkan aksi tawuran kelompok pemuda itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahkan dua kelompok pemuda diketahui sudah berkumpul pada beberapa titik hingga menggelar pesta minuman keras oplosan.

Diakui Taufiq, selama Ramadhan ini cukup rawan aksi tawuran sehingga pihaknya meningkatkan patroli pada titik-titik yang dinilai berpotensi terjadinya perkelahian antar kelompok pemuda itu.

Bahkan ironisnya, kebanyakan dari pelaku terdeteksi masih di bawah umur sehingga perlunya pengawasan ekstra dari orang tua di rumah mengawasi pergaulan anaknya.

“Jangan sampai anak dibiarkan keluyuran pada malam hari ataupun hingga dini hari sampai menjelang sahur karena waktu-waktu ini rawan terjadinya tindak pidana,” jelas Taufiq.

Kapolsek pun secara tegas melarang adanya tradisi membangunkan warga waktu sahur secara keliling yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat terlebih dilakukan secara tidak santun hingga mengganggu hak-hak orang lain.

“Sudah ada kejadian bermula kegiatan sahur keliling kelompok pemuda akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga di Kelurahan Benua Anyar, kelima pelaku sudah ditangkap tiga di antaranya masih di bawah umur,” ungkapnya. (red)