
MANADO, BeritaTKP.com – Tim Forensik Polda Sulawesi Utara telah menyerahkan hasil autopsi jenazah mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial AEMM kepada penyidik. Penyerahan dilakukan secara tertutup di RS Bhayangkara Manado, Rabu malam (31/12/2025).
Autopsi dilakukan selama kurang lebih dua jam dan disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga korban. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan atas permintaan keluarga yang sejak awal mendesak dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian serta menelusuri dugaan kejanggalan pada kronologi dan kondisi fisik korban.
Dokter Spesialis Forensik dr. Nola TS Malo menyampaikan bahwa seluruh hasil pemeriksaan telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik dan tidak dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Hasil autopsi sudah kami serahkan langsung kepada penyidik dan bersifat rahasia untuk kepentingan pendalaman kasus,” ujar dr. Nola.
Penyidik Dalami Bukti Ilmiah
Langkah autopsi ini diambil setelah keluarga korban melaporkan adanya perbedaan antara keterangan awal kematian dengan temuan visual pada tubuh korban. Polda Sulut kini tengah mempelajari hasil tertulis tim forensik yang akan menjadi bahan utama dalam gelar perkara lanjutan.
Pihak keluarga berharap hasil autopsi dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait penyebab kematian korban.
“Kami berharap ada kejelasan atas kematian Evia,” ujar Ketsia, tante korban.
Jenazah Dipulangkan ke Kampung Halaman
Sambil menunggu perkembangan penyelidikan, jenazah AEMM dijadwalkan diberangkatkan pada Jumat malam (2/1/2026) untuk disemayamkan di kampung halamannya di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.
Sebelumnya, mahasiswi semester VII Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima tersebut ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Selasa (30/12/2025). Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian guna memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.(æ/red)





