SURABAYA, BeritaTKP.com – Seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) berinisial IW (40 tahun), yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan (bullying) oleh sesama guru dan staf di sekolah tempatnya mengajar.
Akibat kejadian tersebut, IW mengaku mengalami tekanan psikis berat hingga akhirnya memilih mengundurkan diri dari sekolah.
Dalam kesaksiannya, IW menyebut dugaan pelecehan dilakukan oleh sesama jenis, bukan lawan jenis. Bentuk perlakuan tak senonoh yang diterimanya berupa sentuhan fisik di bagian tubuh sensitif, pengiriman video dan stiker porno, serta perilaku melecehkan lainnya yang kerap terjadi di ruang guru selama tiga bulan terakhir.
“(Diduga) diraba ketika saya duduk di ruang guru. Tangannya pegang payudaraku. Aku diam. Lama-lama kok terus begini. Sudah hampir dua minggu dibegituin terus. Karena gak tahan, akhirnya saya lawan,” kata IW kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
IW menuturkan, selain dilecehkan, ia juga kerap mendapat kiriman video porno dan stiker vulgar dari staf tata usaha berinisial R, difoto tanpa izin, serta ponselnya digunakan untuk mengirim pesan yang menjelekkan dirinya.
Ia akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri pada Sabtu, 11 Oktober 2025, setelah 2,5 tahun mengajar di sekolah tersebut.
“Surat pengunduran diri saya kirim lewat WhatsApp ke kepala sekolah. Saya gak berani datang langsung karena takut,” ujarnya.
Teror Chat ‘BO’ dari Nomor Tak Dikenal
IW mengaku semakin tertekan setelah menerima pesan ajakan BO (Booking Order) dari nomor-nomor tak dikenal, seolah dirinya adalah pekerja seks komersial (PSK).
“Banyak nomor gak dikenal ngajak BO. Kayak nomor 082338650950 nanya ‘Open bo tha’, terus 085771297407 juga nanya BO, dan 085731124381 nanya ‘berapa mbak’. Saya blokir semua karena takut,” kata IW.
Selain pesan-pesan tersebut, IW juga mengaku mendapat ancaman melalui WhatsApp dari seseorang bernama Khoirul Arnavat, yang mengaku sebagai anggota Polri, dengan isi ancaman akan memanggil IW ke Polda Jawa Timur.

“Sampean kalau macam-macam ke istriku tak panggil ke Polda nanti. Bukti ada semuanya. Kalau hari ini gak kamu selesaikan masalahnya, tak panggil ke Polda. Akan aku cari sampai ketemu kamu nanti,” tulis pesan tersebut.
Kepala Sekolah SMK Bubutan Bantah Ada Pelecehan
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMK berinisial Gz membenarkan bahwa IW telah mengundurkan diri, namun membantah adanya perundungan atau pelecehan seksual di lingkungan sekolahnya.
“Pamitan sama kita. Ketika saya tanya tidak ada alasan apapun. Kenapa kok resign, dia jawab, ‘Ya gak papa pak. Tidak ada masalah’. Kemudian Bu IW saya panggil ke sekolah, ternyata ada masalah. Kita undang baik-baik untuk selesaikan secara kekeluargaan, tapi dia tidak datang. Ya sudah, gak usah diperpanjang. Sudah saya minta nasehat ke Pak Babin, dan juga diberi nasihat agar diselesaikan baik-baik,” kata Gz melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ditanya soal dugaan pelecehan dan perundungan, Gz menegaskan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
“Yang saya tahu, tidak ada ancaman apapun, hanya ingin klarifikasi. Kami guru, mari tabayyun bersama. Tidak ada intimidasi, tidak ada pelecehan, tidak ada video porno. Kalau ada bukti voice, kita buktikan kebenarannya. Kalau benar suaranya Bu IW, ya akui kesalahannya, selesai,” tegasnya.
Menurut Gz, yang dimaksud voice note adalah rekaman curahan hati (curhat) IW yang tersebar ke beberapa kontak WhatsApp.
Ia menilai persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu ramai di media.
Istri Kepala Sekolah Minta Kasus Tak Diberitakan
Seorang perempuan yang mengaku istri dari Gz turut berbicara dalam panggilan telepon yang sama. Ia dengan tegas meminta agar kasus ini tidak diberitakan di media, dengan alasan merupakan masalah internal.
“Ngapain harus ada pemberitaan. Kami tidak membuka hak ke publik. Masalahnya kekeluargaan. Saya tidak mau ada pemberitaan positif maupun negatif terkait ini,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia juga menyebut IW telah diajak untuk bertemu, namun menutup komunikasi dengan pihak sekolah.
“Kami tidak ada masalah. Resign juga resign sendiri. Kan aneh, kenapa tiba-tiba ada media,” katanya.
Kuasa Hukum IW Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Kuasa Hukum IW, Dodik Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk melindungi kliennya.
“Kami akan melakukan konseling terlebih dahulu ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya, kemudian ke Komnas Perempuan. Setelah itu, kami akan menempuh upaya hukum untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami,” jelas Dodik di kantornya, Jalan Peneleh No.128 Surabaya.
Dodik menegaskan bahwa kliennya kini mengalami tekanan psikis berat dan ketakutan mendalam, sehingga butuh pendampingan serius sebelum proses hukum berlanjut.
“Pemulihan psikisnya tidak mudah, tapi kami akan dampingi penuh agar hak-haknya terlindungi,” pungkasnya. (red)