JAKARTA, BeritaTKP.com — Seorang guru seni tari di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki. Dugaan tersebut mencuat melalui informasi yang beredar di media sosial.

Guru berinisial K itu disebut telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 17 tahun. Dalam informasi yang beredar, K diduga melakukan tindakan yang disebut sebagai pelecehan secara fisik maupun verbal terhadap siswa.

Dugaan tersebut kini mendapat perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membebastugaskan K dari sekolah sambil melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan pihaknya tidak membiarkan dugaan tersebut tanpa penanganan.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” kata Chico, Rabu (7/10/2026).

Dugaan Pelecehan Mencuat di Media Sosial

Informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial.

Dalam informasi yang beredar, K disebut diduga melakukan pendekatan yang tidak pantas terhadap sejumlah siswa, termasuk mengajak siswa berduaan di tempat yang sepi dengan alasan tertentu.

Salah satu lokasi yang disebut dalam informasi tersebut adalah ruang gym sekolah.

Selain dugaan pelecehan secara verbal maupun fisik, guru tersebut juga disebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa, termasuk mencubit.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan bahwa tuduhan tersebut telah terbukti secara hukum.

Disdik DKI Bentuk Tim Terpadu

Menindaklanjuti informasi tersebut, Disdik DKI Jakarta membentuk tim terpadu untuk memeriksa dugaan yang melibatkan K.

Pembebastugasan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan serta memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.

Chico menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan maupun pelecehan, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov DKI Jakarta tidak menolerir perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun, apalagi di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Pemeriksaan oleh tim terpadu Disdik DKI Jakarta akan menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta mengenai dugaan tersebut, termasuk keterangan siswa, pihak sekolah, dan guru yang bersangkutan.(æ/red)