Tulungagung, BeritaTKP.com – Polisi menggerebek sebuah rumah kos yang berada di kelurahan Jepun, Kota Tulungagung, setelah mendapat informasi bahwa di salah satu rumah kos tersebut sering ada transaksi narkoba.

Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung pun segera merespon informasi tersebut dengan melakukan penyedikan. Hingga pada Sabtu (27/8/2022) malam lalu, penggerebekan pun dilakukan. Dan hasilnya, petugas mengamankan tiga orang yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Hal itu ditunjukkan dengan adanya beberapa barang bukti yang ditemukan.

Ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan.

“Tiga tersangka diamankan dalam penggerebekan ini. Dua orang perempuan yakni TC (25), warga Kecamatan Pakel, dan PS (28) warga Kelurahan Tamanan. Serta, seorang laki-laki berinisial DR (24), warga Desa/Kecamatan Boyolangu,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Senin (29/8/2022) kemarin.

Hingga kini, lanjut Iptu Anshori, petugas masih mendalami peran masing-masing tersangka. Termasuk tentang latar belakang dan jaringannya.

“Kami menduga mereka ini habis pesta sabu pada malam sebelumnya. Karena ada kita temukan sisa sabu di alat hisap, dan peralatan lain di TKP. Rinciannya polisi mengamankan satu poket sabu dengan berat total 0,20 gram, satu pipet kaca berisi sisa sabu 1,76 gram. Satu timbangan digital, skrop, tiga HP dan lain-lain,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. “Saat ini mereka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anshori. (Din/RED)