Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria yang sudah berumur terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi atas perlakuannya. Pria yang bernama Madoni alias Mat Deni (69) warga asal Jalan Pulo Tegalsari, Surabaya tersebut ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo usai menikam rekannya yang bernama Mariyono (65) warga Jalan Wonokromo.  Keduanya sama-sama menjadi makelar emas di depan Toko Purnama kompleks Pasar Wonokromo.

Aksi nekat bermodal pisau yang diambil dari rumah, Mat Deni menyayat dada hingga kepala korban Mariyono. Akibatnya, korban warga Jalan Wonokromo Gang VI itu harus dirawat di Rumah Sakit Islam A Yani.

Korban sempat tidak sadarkan diri akibat terlalu banyak mengeluarkan darah dari kepala dan dadanya.

“Kemudian oleh pengunjung pasar, korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ucap Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Sukram, Rabu (24/11/2021).

Sukram mengatakan bahwa insiden berdarah itu bermula pada pertengahan Oktober 2021. Saat itu antara korban dan tersangka sama-sama menunggu pembeli di depan Toko Emas Purnama pada sekitar pukul 13.15 WIB. Tak berselang lama, datanglah perempuan menawarkan cincin ke kedua pria itu.

Saat berdiskusi, antara korban dan tersangka sama-sama menawarkan harga potongan paling murah. Terlebih, cincin itu memiliki batu yang mempengaruhi berat.

“Korban memotong Rp 150 Ribu. Tersangka berani potong Rp 100 ribu,” ujar Sukram.

Setelah ditimbang, berat cincin dikurangi berat batu sesuai harga yang disebut oleh korban. Harga di kuitansi dikurangi Rp 150 Ribu. Perempuan penjual cincin tersebut pun akhirnya setuju dengan harga yang ditentukan oleh korban. Selepas penjual pergi, korban mengejek tersangka tidak mengerti harga.

“Geram dengan ejekan, tersangka spontan memukul korban. Kemudian aksi baku hantam pun tidak terelakkan. Mereka saling membalas pukulan. Saat itu, perkelahian mereka lalu dilerai oleh pengunjung dan pedagang di sekitar lokasi kejadian,” papar Sukram.

Tak sampai disitu, usai kejadian amarah tersangka semakin memuncak. Ia pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari pasar. Tidak buang waktu, tersangka kembali ke lokasi dengan membawa pisau.

“Dengan amarah yang membara, pelaku mendatangi korban. Tanpa banyak bicara, tersangka langsung menikam dada dan kepala korban saat berpapasan dengan korban. Setelah puas, tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit,” tandas Sukram.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Dan hasilnya, tersangka berhasil dibekuk pada Rabu (17/11/2021). Dia disergap di tempat persembunyian di Madura.

“Pelaku kami amankan di Madura,” pungkas dia.

(k/red)