Malang, BeritaTKP.com – Polres Malang akhirnya merampungkan gelar perkara kedua. Tindakan ini merupakan tindak lanjut hasil dari gelar perkara dengan dengan keluarga korban dan tim kuasa hukumnya, pada Jumat (1/9/2023) lalu. Seperti di gelar perkara pertama, gelar perkara kedua dilaksanakan tertutup sepanjang hari, pada Senin (4/9/2023) kemarin. Gelar perkara kali ini melibatkan jajaran dari Polda Jatim dan Polres Malang di Mapolres Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan, pelaksanaan gelar perkara internal ini diagendakan dua kali sepanjang Senin kemarin. Pada gelar perkara internal juga melibatkan pengawas internal Polres Malang. “(Untuk hasilnya) Kami masih melengkapi berkas-berkas perkara kemudian masih melengkapi lidik. Kemudian untuk saran-saran gelar perkara tadi juga masih disusun oleh penyidik,” ucapnya, Selasa (5/9/2023).

Wahyu menyebut, gelar perkara ini merupakan gelar perkara terakhir yang nanti hasilnya akan terlebih dahulu dibahas dengan internal kepolisian, termasuk kembali menunggu saran dan rekomendasi masukan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Dilansir dari inewsjatim, Rizki masih belum mau membuka ke publik terakit hasil gelar perkara tersebut, termasuk apakah pengabulan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP yang diajukan oleh keluarga korban dalam laporan model B.

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini berujar, masih ada sejumlah prosedur, salah satunya melaporkan ke pimpinan. “Akan saya jawab nanti setelah semua sudah tersusun, sudah selesai. Akan kami laporkan ke pimpinan, termasuk meneliti dari rekomendasi saran masukan dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Setelah itu akan kami beri penjelasan. Kepastian hasil nanti akan kami laporkan secara resmi, mohon menunggu terkait gelar perkara ini,” tuturnya.

Kini pihak penyidik Satreskrim Polres Malang dikejar oleh waktu. Pasalnya pelaksanaan gelar perkara dengan keluarga juga baru selesai di hari Jumat malam kemarin. “Ini kejar tayang. Secepatnya akan kami selesaikan. Mohon doanya mudah-mudahan cepat selesai,” kataya. (Din/RED)