Puluhan motor knalpot brong yang diamankan oleh polisi.

Karanganyar, BeritaTKP.com – Sebanyak 27 sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan oleh Jajaran Satlantas Polres Karanganyar saat melakukan penyekatan di empat titik baik di kawasan wisata Kecamatan Tawangmangu dan Ngargoyoso.

Berdasarkan dari data yang dihimpun  Satlantas Polres Karanganyar, penyekatan dilakukan di depan Mapolsek Ngargoyoso, Simpang Tiga Sumokado Kecamatan Tawangmangu, depan Kelurahan Tawangmangu dan Cemoro Kandang perbatasan antara Kabupaten Karanganyar dengan Kabupaten Magetan pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

Dalam penyekatan tersebut total ada 27 sepeda motor dengan knalpot brong yang ditilang oleh polisi. Barang bukti tersebut lantas langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, kegiatan ini didukung oleh anggota Polsek Tawangmangu, Polsek Ngargoyoso, Satpol PP dan Koramil.

Penyekatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya sepeda motor dengan knalpot brong.

“Ada beberapa sepeda motor yang ditilang dan diamankan ke Satlantas. Kemarin dilakukan di empat titik. Ada 27 sepeda motor,” katanya, Senin (22/11/2021).

Dia menuturkan, sepeda motor tersebut dapat diambil oleh pemiliknya usai melakukan pembayaran denda tilang. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus mengganti knalpotnya sesuai dengan standar serta melengkapi kendaraan dengan spion dan lainnya.

AKP Sarwoko, menuturkan, penindakan terhadap sepeda motor knalpot brong menjadi salah satu fokus dalam Operasi Zebra Candi 2021. Operasi digelar mulai tanggal 15-28 November 2021 mendatang. (RED)