LAMONGAN, BeritaTKP.com – Warga Dusun Jurug, Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan sebuah granat dan puluhan amunisi senjata api di area kebun jati milik warga.
Temuan benda berbahaya tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana untuk mencegah risiko ledakan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menjelaskan, kepolisian menerima laporan dari Sekretaris Desa Sumberbanjar yang kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Bluluk AKP Mudo Tri Sanjoyo bersama anggota kepolisian dan personel Koramil setempat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi serta mensterilkan area agar warga tidak mendekati benda-benda berbahaya tersebut.
“Dari hasil penanganan di lokasi, ditemukan satu buah granat berbentuk bulat serta 41 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Rinciannya, sebanyak 39 butir masih aktif dan dua butir lainnya dalam kondisi rusak,” ungkap Hamzaid, Rabu (4/11/2026).
Untuk penanganan lebih lanjut, Polres Lamongan berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Satbrimobda Jawa Timur.
Tim Pamapta Polres Lamongan, Tim Identifikasi, dan Tim Jibom Gegana kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta sterilisasi. Setelah melalui penanganan petugas, granat dan amunisi tersebut diputuskan untuk dimusnahkan (disposal) di lokasi yang telah dinilai aman.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, petugas mensterilkan area dengan radius 500 meter guna memastikan keselamatan masyarakat. Seluruh rangkaian pengamanan dan pemusnahan selesai sekitar pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman.
“Sebelum proses pemusnahan dilakukan, petugas menyeterilkan area dengan radius 500 meter demi memastikan keselamatan masyarakat. Seluruh rangkaian pengamanan dan pemusnahan rampung sekitar pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman,” tambahnya.
Polres Lamongan mengapresiasi warga yang segera melaporkan penemuan tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba memeriksa sendiri benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak atau amunisi.
Masyarakat diminta segera melaporkan temuan serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus.
“Polres Lamongan sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Hamzaid.(æ/red)





